• Login
Bacaini.id
Sunday, March 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Kediri Percepat Pencairan Insentif GTT dan PTT

ditulis oleh
25 November 2021 17:04
Durasi baca: 2 menit
Bupati Kediri Hanindhito bersama para guru.

Bupati Kediri Hanindhito bersama para guru.

Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan perhatian khusus kepada Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di wilayahnya. Bupati akan mempercepat penyaluran insentif tahun ini.

Mas Bup mengatakan penyaluran insentif untuk GTT dan PTT dengan masa kerja tahun 2018 ke bawah akan dipercepat hingga akhir tahun ini. Sedangkan untuk masa kerja 2018 ke atas akan diajukan tahun depan.

“Penyaluran untuk insentif kemarin sedang kita rapatkan. Sejauh ini baru lima puluh persen yang cair. Tapi saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan, saya targetkan sebelum akhir tahun ini sudah harus cair semua,” kata Mas Bup.

Menurut Mas Bup, pemberian insentif kepada GTT dan PTT ini terus dilakukan untuk kesejahteraan guru di Kabupaten Kediri. Perihal tersebut disampaikan bertepatan dengan momen Hari Guru Nasional (HGN), 25 November tahun 2021.

“Program ini tidak hanya untuk tahun ini, tahun depan jugaa akan dilakukan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Sujud Winarko mengungkapkan mulai tanggal 25 November 2021, insentif diberikan kepada 6.171 GTT dan PTT. Besaran insentif sejumlah Rp 100.000 untuk GTT PAUD dan Rp 200.000 untuk GTT dan PTT di tingkat SD-SMP. “Untuk penyaluran insentif ini kita lakukan setiap 4 bulan sekali,” tutur Sujud.

Sujud juga menjelaskan, inisiasi dan perhatian Bupati Kediri kepada GTT dan PTT ini akan terus berlanjut di tahun depan. Cakupan penerima insentif juga akan diperluas.

“Artinya tahun depan penerima insentif ini akan semakin bertambah dengan nominal yang sama,” terangnya.

Untuk diketahui, selain insentif GTT dan PTT, Bupati Kediri juga memberikan insentif kepada Guru Pendidikan Agama Non Formal. (ADV)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, keduanya penerima beasiswa LPDP

Pernyataan Keliru Alumni LPDP Soal Status WNA Anaknya

USA army. Foto: unsplash

Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan

Anggota Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto saat berkunjung ke Klinik Platinum RSUD dr Soebandi Jember

Klinik Platinum RSD dr Soebandi Bidik Pasien Premium, Pendapatan Melonjak

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In