Bacaini.ID, JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan komitmen pemerintahannya dalam mencegah korupsi dengan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengawasi pengelolaan APBD.
Bupati Fawait menyatakan langkah tegas agar pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel. “Saya sampaikan ke depan, APBD Kabupaten Jember setelah disahkan dan dibahas bersama legislatif akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kepada KPK untuk diteliti mana yang salah,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Ia mengaku baru-baru ini diundang oleh KPK bersama jajaran Pemkab Jember untuk membahas langkah pencegahan korupsi. Menurutnya, keterbukaan pengelolaan APBD perlu dijadikan budaya demi menghindari penyimpangan sejak dini. “Supaya tidak dikasih working dari awal, kita minta diawasi sejak awal,” katanya.
Gus Fawait juga menyinggung keberadaan saluran pengaduan publik bernama Waduk Buse yang memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam memantau jalannya pemerintahan. “Hari ini kita punya saluran untuk mengawasi seluruh proses di Kabupaten Jember, termasuk APBD,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya tata kelola yang patuh aturan. “Tidak boleh lagi kita melanggar aturan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Jember. Panglima tertingginya adalah peraturan,” tegas Fawait.
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya soal tindakan melawan hukum, tetapi juga menghambat pembangunan dan memiskinkan masyarakat. Karena itu ia ingin Pemkab Jember menjadi contoh daerah yang berkomitmen pada tata kelola bersih.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita semua. Pemerintah daerah, DPRD, masyarakat. Kita tunjukkan Jember bisa dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” pungkasnya.
Penulis : Mega