Bacaini.id, NGANJUK – Dua buah bunker peninggalan Jepang ditemukan di Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Bunker di tengah ladang singkong dan hutan Jati itu menjadi saksi penderitaan romusha di Nganjuk.
Sejarah mencatat salah satu kekejaman penjajah Jepang adalah pemberlakuan kerja paksa atau romusha. Romusha adalah istilah yang merujuk pada buruh paksa Jepang selama Perang Dunia II. Kata “romusha” sendiri berasal dari bahasa Jepang, “ro” berarti buruh dan “musha” berarti prajurit atau tentara.
Romusha adalah warga Indonesia yang dipaksa oleh pemerintah pendudukan Jepang untuk bekerja secara paksa dalam proyek infrastruktur, seperti membangun jalan, pelabuhan, landasan pacu, dan proyek konstruksi lainnya.
Dilansir dari laman fahum.umsu.ac.id, ribuan hingga ratusan ribu warga Indonesia dipaksa menjadi romusha selama masa pendudukan Jepang tahun 1942 – 1945. Mereka diperintahkan bekerja dalam kondisi yang sangat berat tanpa perlindungan memadai. Mengalami penindasan, kelaparan, penyakit, dan kekerasan. Akibatnya banyak pekerja yang meninggal akibat kondisi kerja yang ekstrim.
Penggiat sejarah Nganjuk, Aris Trio Effendi mengatakan dua bunker yang ditemukan di Desa Mojoduwur dibangun oleh tenaga romusha. Bunker itu dibangun sekitar tahun 1942. Pasukan Jepang memfungsikannya sebagai tempat pertahanan menghadapi pasukan Sekutu. “Bunker itu untuk perlindungan jika sewaktu-waktu ada serangan pasukan Sekutu” kata Aris kepada Bacaini.id, Selasa, 8 Agustus 2023.