Bacaini.id, KEDIRI – Ketua TP PKK Kota Kediri, Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar menandatangani deklarasi pencegahan kekerasan anak di satuan pendidikan. Acara yang juga diselenggarakan secara daring ini dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi dari perwakilan siswa-siswi SD/MI se-Kota Kediri.
Bertempat di Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan, Jumat, 3 Maret 2023, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kota Kediri untuk mencegah kasus kekerasan pada anak yang belakangan ini marak terjadi.
“Acara ini digagas oleh Dinas Pendidikan dan memang acara semacam ini harus dimasifkan. Hari ini targetnya anak-anak SD dan seterusnya dilakukan berjenjang. Pencegahan kekerasan pada anak harus menjadi perhatian semua pihak dan anak-anak itu sendiri. Semangat dari acara ini begitu bagus untuk preventif,” ujar perempuan yang akrab disapa Bunda Fey itu.
Bunda Fey mengungkapkan, anak-anak harus diberi pemahaman mengenai upaya-upaya preventif kekerasan pada anak. Apalagi kekerasan ini bisa terjadi dimana saja. Tidak hanya pihak sekolah, pihak keluarga pun harus memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan kekerasan. Anak-anak harus tahu bagaimana mencegah kekerasan dan apabila sudah terjadi kekerasan, anak-anak tahu harus berbuat apa.
“Saya sampaikan kepada anak-anak agar berani untuk melawan dan melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan. Di sekolah guru dan kepala sekolah harus menjadi pelindung anak-anak. Jangan sampai sumber kekerasan ini malah terjadi dari pihak sekolah atau kita sendiri,” jelasnya.
Bunda Fey menambahkan Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk mencegah kekerasan pada anak. Tidak ada toleransi apapun bagi pelaku kekerasan pada anak. Siapapun pelaku kekerasan akan diproses hukum.
“Semua kedudukannya sama tidak ada toleransi bagi pelaku. Kita harus tegas memerangi kekerasan pada anak. Kita juga akan terus lakukan edukasi pada anak-anak untuk mencegah kekerasan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Marsudi menjelaskan Dinas Pendidikan bersinergi dengan Kemenag dan Cabang Dinas Pendidikan untuk mencegah kekerasan pada anak. Orang tua juga dilibatkan untuk mengontrol anak-anak di luar sekolah. Selain deklarasi ini, di sekolah juga akan diberi muatan lokal pendidikan ramah anak sebagai upaya pencegahan.
“Tugas kita semua saat ini adalah memasifkan pencegahan kekerasan pada anak. Di SMPN 3 Kediri sudah ada muatan lokal untuk mencegah kekerasan. Nah hal baik itu akan kita bawa ke tingkat kota. Semoga apa yang kita lakukan bisa mencegah dan menekan kekerasan pada anak,” jelas Marsudi menambahkan.
Dalam acara ini juga terdapat diskusi panel mengenai pencegahan kekerasan anak pada jenjang SD/MI se-Kota Kediri. Dimana pada diskusi ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri Heri Nurdianto, dan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Siti Nurlaila Istiqomah.**