• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bunda Fey Apresiasi Acara Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

ditulis oleh Editor
31/01/2023
Durasi baca: 2 menit
521 10
0
Bunda Fey Apresiasi Acara Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Bunda Fey saat hadir dalam kegiatan sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 di UNP Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri menginisiasi kegiatan sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari Ketua TP PKK Kota Kediri, Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar.

Sebagai bentuk apresiasi, perempuan yang lebih akrab disapa Bunda Fey itu turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat seperti Fatayat NU, PW Aisyiah, Nasiyatul Muhammadiyah, IPEMI dan anggota PKK.

“Terima kasih UNP telah menginisiasi acara ini. Saya rasa kita semua perlu tahu tentang UU Nomor 12 Tahun 2022. Saya menyoroti beberapa hal tentang undang-undang ini karena sesungguhnya ini membawa angin segar bagi kita para perempuan,” ucap Bunda Fey di UNP Kediri, Selasa, 31 Januari 2023.

Bunda Fey menyebutkan ada 10 hal yang dihighlight pada undang-undang ini. Salah satu yang digaris bawahi adalah kekerasan seksual pada anak tidak lagi menjadi delik aduan. Artinya, tidak perlu ada seseorang yang melapor agar pelaku ditangkap. Pihak berwajib bisa langsung melakukan investigasi ketika mengetahui ada kasus kekerasan seksual yang terjadi.

“Saya turut prihatin, sedih, dan marah karena kasus-kasus kekerasan seksual masih saja terjadi. Tidak ada damai untuk kasus seperti ini di undang-undang juga disebutkan tidak ada upaya pendamaian dan korban mendapatkan pendampingan psikologi,” ungkapnya.

Adanya undang-undang ini, Bunda Fey berharap pemerintah memberikan atensi lebih terhadap kasus kekerasan seksual. Pemerintah beserta stakeholder terkait harus sejalan dalam mengimplementasikan undang-undang ini.

“Harapannya, pemerintah dan aparat penegak hukum bisa in line. Sebab tidak mudah bagi seorang perempuan untuk mengungkapkan bahwa dia seorang korban,” ujar istri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar ini.

Sebagai informasi, sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber. Yakni, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kediri Nur Wulan, Dosen UNISKA Zainal Arifin, Psikolog Novi Nitya Santi, dan Dosen UNP Kediri Bagus Amirul.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15236 shares
    Share 6094 Tweet 3809
  • Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist