Bacaini.ID, BLITAR – Polres Blitar mengusut peristiwa bullying massal yang dialami siswa SMP Negeri 3 Doko Kabupaten Blitar.
Hasil pengungkapan sementara kepolisian, aksi perundungan massal diduga melibatkan 14 siswa. Perundungan terjadi pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Perundungan berawal saling ejek antar siswa dan kemudian berujung terjadinya aksi kekerasan terhadap korban. Korban dikeroyok secara brutal.
“Motif awal diduga saling membully sesama siswa,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo kepada wartawan Senin (21/7/2025).
Insiden bullying massal terjadi Jumat 18 Juli 2025 di belakang kamar mandi sekolah.
Terlihat di rekaman video yang viral di media sosial korban mengalami pengeroyokan fisik oleh para pelaku. Diserang dengan pukulan dan tendangan.
Korban merupakan siswa kelas 7 atau siswa baru. Ia berdiri bersandar di tembok dengan kedua tangan melindungi diri.
Polisi telah melakukan pemeriksaan medis. Dijumpai luka pada siku kanan. Korban juga mengeluh nyeri pada dada dan belakang kepala.
Polisi telah mengidentifikasi 14 siswa sebagai terduga pelaku pengeroyokan. Mereka berasal dari kelas 7 sampai 9.
6 siswa di antaranya telah dimintai keterangan. 2 guru di sekolah juga dimintai keterangan. “Sejauh ini sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan,” terang Momon.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyayangkan peristiwa perundungan yang terjadi. Bullying apapun alasannya tidak dibenarkan.
Apalagi, kata Arif terjadi di lingkungan pendidikan. Hal itu bisa berdampak serius terhadap korban.
“Kami mengajak pihak sekolah, dinas pendidikan bersama-sama menciptakan sistem deteksi dini serta penanganan cepat apabila ada indikasi kekerasan,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka sebelumnya mengatakan kasus bullying yang terjadi merupakan gunung es.
Diperlukan keterlibatan semua stake holder dengan fungsi masing-masing untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.
“Ini kan seperti gunung es. Jadi untuk mendidik generasi hebat dan luar biasa itu semua stake holder harus terlibat sesuai fungsi masing-masing,” ujar Adi Andaka
Penulis: Solichan Arif