• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Budaya Lempar Selendang, Cara Pemuda Lampung Berburu Jodoh

ditulis oleh Editor
02/08/2025
Durasi baca: 3 menit
535 6
0
Pemuda di Lampung mengikuti tradisi budaya lempar selendang

Lempar selendang jadi tradisi budaya pemuda Lampung mendapatkan jodoh (foto/Tangkapan Layar)

Bacaini.ID, KEDIRI – Masyarakat Lampung, Sumatera khususnya di kawasan pesisir, memiliki budaya Lempar selendang. Sebuah tradisi mencari jodoh bagi muli mekhanai.

Muli mekhanai adalah bahasa lokal yang merujuk pada kata pemuda-pemudi. Budaya lempar selendang ini dikenal sebagai ‘ningkok’.

Tradisi ini masih terus dijalankan oleh masyarakat Lampung Pesisir meskipun terdapat pergeseran budaya menyesuaikan zaman dalam ritualnya.

Menurut penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Ibrah mengenai tradisi lempar selendang, ningkok diselenggarakan sebagai bagian dari upacara pernikahan.

Lazimnya digelar setelah acara pernikahan selesai dan menjadi agenda wajib secara adat.

Jika acara pernikahan pada hari tersebut belum selesai karena berbagai hal, misalnya terdapat pesta pertunjukan atau lainnya, ningkok akan digelar pada hari selanjutnya.

Ningkok dilaksanakan di waktu malam setelah magrib dan biasanya selesai hingga larut malam.

Ritual Lempar Selendang Muli Mekhanai

Lempar selendang ini dilakukan oleh muda-mudi yang hadir dan saling duduk berhadapan.

Dua selendang disiapkan untuk muli dan mekhanai. Di awal acara, dipilih sepasang muli mekhanai untuk dipakaikan selendang yang akan mereka kalungkan pada lawan jenis yang mereka pilih.

Pemilihan pasangan dengan mengalungkan selendang ini dilakukan sepanjang musik pengiring beralun.

Jika musik berhenti, pasangan muli mekhanai yang mendapatkan selendang terakhir, maju menghadap Kepala Suku atau Kepala Desa untuk mendapatkan ‘hukuman’.

Hukuman yang telah disiapkan sebelumnya adalah berbagai kegiatan atau penampilan menarik untuk menghibur seluruh yang berhadir di acara tersebut.

Setelah proses ‘hukuman’ selesai dijalankan, maka selendang dikalungkan kembali secara bergilir mengikuti irama musik seperti sebelumnya.

Pergeseran Budaya dalam Tradisi Ningkok

Pada awalnya, ningkok dilakukan dengan alunan musik tradisional dari gong dan rebana.

Namun, alunan musik ini tergantikan dengan musik remik khas Lampung masa kini, house music.

Musik diputar melalui DVD/VCD Player yang dihubungkan dengan speaker.

Makna Ritual Lempar Selendang

Ritual ini bertujuan untuk mempererat tali silahturahim, mengumpulkan semangat, dan kebahagiaan bagi muda-mudi yang belum memiliki pasangan atau belum menikah.

Bahkan acara ini bisa menjadi ajang ta’arruf, perkenalan maupun perjodohan.

Selain sebagai hiburan, tradisi ini memiliki makna mendalam.

Lempar selendang menjadi wadah bagi muli mekhanai untuk melatih keterampilan berbicara, membangun rasa percaya diri, memperluas jaringan pertemanan, dan memperkenalkan budaya Lampung kepada masyarakat luas. 

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: berburu jodohbudaya lampungLampungtradisi lampungtradisi lempar selendang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Makanan sisa bisa menimbulkan Fried Rice syndrome atau sindrom nasi goreng

Hal Remeh Pemicu Fried Rice Syndrome yang Bisa Renggut Nyawa

Petugas memadamkan api yang membakar kios Pasar Kampak di Kabupaten Trenggalek

Kebakaran 3 Kios Pasar Trenggalek Rugikan Pedagang Setengah Miliar

Pemuda di Lampung mengikuti tradisi budaya lempar selendang

Budaya Lempar Selendang, Cara Pemuda Lampung Berburu Jodoh

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15458 shares
    Share 6183 Tweet 3865
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16599 shares
    Share 6640 Tweet 4150
  • Viral Panitia Karnaval Sound Horeg di Blitar Mutung Karena Tak Dapat Izin

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10865 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist