Bacaini.id, MALANG – Terungkap bahwa di Kota Batu, kerap menjadi pilihan bagi kalangan gay atau penyuka sesama jenis berkumpul menggelar pesta. Baru-baru ini, keberadaan pesta gay di kota wisata itu berhasil diungkap pihak kepolisian.
Awalnya, dugaan pesta gay terungkap setelah beredarnya sejumlah foto dan video di media sosial. Jejak digital itu menampilkan sejumlah pria dalam kondisi tanpa busana sambil mengekspose alat kelamin mereka masing-masing.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto menjelaskan bahwa setelah ditelusuri, dari dokumen itu diketahui pesta gay berlokasi di Kota Batu. Pihaknya juga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial FVA (29) selaku inisiator pesta gay.
Kepada polisi, pria asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu mengaku bahwa mereka sudah dua kali menggelar pesta yang sama. Pertama pada 4 Desember 2021 di sebuah villa Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Pesta kedua digelar pada 21 Mei 2022 di sebuah villa Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas.
”Dari pengakuan tersangka, dalam pesta itu ada lima orang laki-laki, termasuk FAV. Mereka sudah melakukan hal itu di sini dua kali, pada tahun 2021 dan 2022,” ungkap AKP Yussi dihubungi Bacaini.id, Rabu, 5 April 2023.
Menurut AKP Yussi, FVA terbukti memperjualbelikan hasil rekaman video itu melalui media sosial twitter dan grup di telegram. Mereka yang ingin mengakses dokumentasi itu harus membayar senilai Rp150 ribu setiap minggu untuk menjadi anggota tetap di dalam grup.
”Sejauh ini, hanya FAV yang berhasil kami amankan sementara empat orang lainnya kami tetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.
Saat ini perkara yang melibatkan FVA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu. Dia harus mendekam di Rutan Lapas Klas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari, terhitung sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023 sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Malang.
Dalam hal ini, FVA telah melanggar Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira