• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bongkar Pesta Gay di Kota Batu, Penjual Video Bugil Ditangkap

ditulis oleh Editor
05/04/2023
Durasi baca: 2 menit
540 11
0
Bongkar Pesta Gay di Kota Batu, Penjual Video Bugil Ditangkap

FVA saat diperiksa petugas Kejaksaan Negeri Kota Batu. Foto: Kejari Kota Batu

Bacaini.id, MALANG – Terungkap bahwa di Kota Batu, kerap menjadi pilihan bagi kalangan gay atau penyuka sesama jenis berkumpul menggelar pesta. Baru-baru ini, keberadaan pesta gay di kota wisata itu berhasil diungkap pihak kepolisian.

Awalnya, dugaan pesta gay terungkap setelah beredarnya sejumlah foto dan video di media sosial. Jejak digital itu menampilkan sejumlah pria dalam kondisi tanpa busana sambil mengekspose alat kelamin mereka masing-masing.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto menjelaskan bahwa setelah ditelusuri, dari dokumen itu diketahui pesta gay berlokasi di Kota Batu. Pihaknya juga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial FVA (29) selaku inisiator pesta gay.

Kepada polisi, pria asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu mengaku bahwa mereka sudah dua kali menggelar pesta yang sama. Pertama pada 4 Desember 2021 di sebuah villa Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Pesta kedua digelar pada 21 Mei 2022 di sebuah villa Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas.

”Dari pengakuan tersangka, dalam pesta itu ada lima orang laki-laki, termasuk FAV. Mereka sudah melakukan hal itu di sini dua kali, pada tahun 2021 dan 2022,” ungkap AKP Yussi dihubungi Bacaini.id, Rabu, 5 April 2023.

Menurut AKP Yussi, FVA terbukti memperjualbelikan hasil rekaman video itu melalui media sosial twitter dan grup di telegram. Mereka yang ingin mengakses dokumentasi itu harus membayar senilai Rp150 ribu setiap minggu untuk menjadi anggota tetap di dalam grup.

”Sejauh ini, hanya FAV yang berhasil kami amankan sementara empat orang lainnya kami tetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

Saat ini perkara yang melibatkan FVA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu. Dia harus mendekam di Rutan Lapas Klas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari, terhitung sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023 sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Malang.

Dalam hal ini, FVA telah melanggar Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pesta gay di Kota BatuPolres Batu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Ini Hotel Terbaik di Jatim Versi Tripadvisor, di Blitar Salah Satunya

Ini Hotel Terbaik di Jatim Versi Tripadvisor, di Blitar Salah Satunya

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15256 shares
    Share 6102 Tweet 3814
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2793 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112