• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bocah Santriwati Dicabuli Ayah Tiri Hingga Tak Sadarkan Diri

ditulis oleh Editor
01/02/2024
Durasi baca: 2 menit
530 6
0
Bocah Santriwati Dicabuli Ayah Tiri Hingga Tak Sadarkan Diri

Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria di Bangkalan Ditangkap Warga (foto: ilustrasi/ist)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seorang bocah perempuan asal Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, menjadi korban pencabulan ayah tirinya.

Korban diketahui masih berusia 13 tahun. Nahasnya lagi. Usai dicabuli hingga tak sadarkan diri, korban oleh pelaku ditinggal di kawasan hutan pinus. Terungkap, pelaku tega lantaran merasa sakit hati dengan istrinya atau ibu korban.

“Tersangka mengaku tega berbuat cabul kepada anak tirinya, karena merasa sakit hati kepada ibu korban,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan Kamis (1/2/2024).

Pelaku berinisial SD (36) telah diringkus dan mengakui perbuatan bejatnya. Peristiwa pencabulan berlangsung pada 6 Agustus 2023. Korban yang merupakan santriwati dari salah satu pondok pesantren itu dijemput pelaku lantaran sakit.

“Korban dijemput dari pondok (pondok pesantren) oleh ayah tirinya karena sakit. Rencananya korban akan pulang ke rumah di Kecamatan Sendang,” tuturnya.

Pelaku dan korban mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, yakni di kawasan hutan pinus, pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraan dengan alasan ingin buang air kecil. Korban yang duduk di atas motor oleh pelaku tiba-tiba dipukul hingga terjatuh.

 “Setelah terjatuh, korban dicekek tersangka hingga tak sadarkan diri,” paparnya.

Pelaku mencabuli korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri. Puas mencabuli pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban yang masih tidak sadarkan diri.  “Saat sadar, korban berjalan pulang dan sempat pingsan selama dua kali,” ungkapnya.

Arsya mengungkapkan, sesampainya di perkampungan, korban diantar oleh warga ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa nahas itu kepada tantenya.

Pihak keluarga kemudian memutuskan melapor ke Polres Tulungagung. Sementara usai mencabuli korban, pelaku sempat menghilang. Pada 25 Januari 2024 yang bersangkutan ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Kediri.

Pelaku sedang bersama istri sirinya yang tengah hamil 4 bulan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ayah tiripencabulan bocahsantriwati
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Tugu PSHT di Tulungagung Batal Dibongkar

8 Sumpah Anggota PSHT Yang Tidak Boleh Dilanggar

  • Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

    Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112