• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bocah Kediri Pembunuh Remaja Putri di Goa Jegles Segera Diadili

ditulis oleh Editor
8 January 2024 19:25
Durasi baca: 2 menit
Bocah Kediri Pembunuh Remaja Putri di Goa Jegles Segera Diadili

Bocah Kediri Pembunuh Remaja Putri di Goa Jegles Segera Diadili. Tampak Kasi Pidum Kejari Kediri Aji Rahmadi. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Kasus pembunuhan Indriana Yuni Lestari wanita di bawah umur asal Desa/Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri Jawa Timur telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Indriana Yuni ditemukan tewas dengan sejumlah luka di kawasan wisata Goa Jegles Desa Keling Kecamatan Kepung pada 22 Desember 2023 lalu. Yang bersangkutan dihabisi kekasihnya, yakni remaja berinisial TLM yang masih di bawah umur.

Kasi Pidum Kejari Kediri Aji Rahmadi mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Kediri. Yakni berkas nomor BP/152/XII/RES.1.6/2023/Satreskrim dan telah dinyatakan lengkap sesuai dengan P-21 Nomor: B-42/M.5.45/Eku.1/12/2023.

“Pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 pukul 13.00 s/d 13.30 WIB, tim Jaksa Penuntut Umum anak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (JPU Anak) melaksanakan penerimaan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan barang bukti (Tahap II) atas nama anak TLM (umur 16 tahun),” ujar Aji Rahmadi kepada wartawan Senin (8/1/2024).

Dalam berkas perkara terungkap tersangka TLM warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kediri telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya korban.

Didahului dengan cekcok, pelaku kemudian diketahui memukul, membenturkan kepala serta menusuk dengan pisau lipat hingga korban meninggal dunia. Menurut Aji Rahmadi, tersangka terancam dijerat pasal 338 KUHP atau UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini bocah tersangka TLM telah ditahan di Lapas Klas II A Kediri. Selanjutnya, kata Aji berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk disidangkan.

“Segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk dilaksanakan proses pemeriksaan sidang peradilan anak sesuai undang-undang sistem peradilan pidana anak,” pungkasnya.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bocah kedirigoa jeglespembunuhan kediripenganiayaan anak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan Bahlil

Banjir Bandang Renggut 604 Jiwa, Raja Juli dan Bahlil Diminta Bertobat

uban karena stres

Dampak Stres Sebabkan Tumbuh Uban Ternyata Bukan Mitos

  • orasi wali kota blitar

    Orasi Wali Kota Blitar di Tengah Unjuk Rasa Massa Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 OPD Penerima DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangis Bayi yang Dibuang di Blitar Dikira Suara Kucing Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist