• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bocah 2 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api

ditulis oleh Editor
19/10/2023
Durasi baca: 1 menit
504 32
0
Bocah 2 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api

Lokasi kecelakaan KA Argo Semeru. Foto: Humas Daop 7 Madiun.

Bacaini.id, KEDIRI – Bocah 2 tahun asal Desa Plosorejo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang meninggal dunia tertabrak kereta api. Insiden tersebut terjadi di jalur KA antara Stasiun Kertosono-Sembung wilayah DAOP 7 Madiun, Kamis, 19 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun, insiden yang melibatkan KA Argo Semeru relasi Gambir-Surabaya Gubeng itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB sore tadi. Akibatnya, KA Argo Semeru mengalami keterlambatan selama 11 menit.

Masih menurut data pusat pengendali perjalanan KA Madiun, korban anak atas nama Citra ditemukan di antara jalur KA Kertosono-Sembung. Polsuska kemudian berkoordinasi dengan pihak kewilayahan untuk mengevakuasi korban ke RS Kertosono.

Deputy Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur KA. Larangan tersebut selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu perjalanan KA.

Larangan beraktivitas di jalur KA juga telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1). Hukuman bagi pelanggar juga dinyatakan dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

“Dengan tertibnya masyarakat dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di jalur kereta api dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan masyarakat juga selamat,” tegas Irene melalui keterangan tertulis yang diterima Bacaini.id Kamis malam.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Daop 7 Madiunkecelakaan kereta api
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cara Pendaftaran Pengguna BBM Subsidi Kendaraan Roda 4

Motor Ngadat Usai Isi Pertalite di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina

Usia 26 Tahun, PNMVC Buktikan Ketahanan Bisnis Era Baru

Usia 26 Tahun, PNMVC Buktikan Ketahanan Bisnis Era Baru

Kunjungi Rumah Warga Disabilitas, Mbak Wali Serahkan Bantuan dan Beri Semangat

Kunjungi Rumah Warga Disabilitas, Mbak Wali Serahkan Bantuan dan Beri Semangat

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1704 shares
    Share 682 Tweet 426
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15609 shares
    Share 6244 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112