Namun, saat truk tersebut melintas, petugas tidak begitu saja menghadang karena menunggu siapa yang akan menerima barang haram dengan jumlah sebanyak itu.
Nampaknya kecurigaan itu terbukti, saat truk memasuki Desa Munung, tiba-tiba seorang pria yang kemudian diketahui bernama Yanto datang. Ternyata pria asal madiun itu adalah penerima paket narkoba yang ada di dalam truk.
Yanto yang hendak mengambil barangnya kemudian mendekati TKP. Saat itulah penyergapan dilakukan. Petugas juga melakukan penggeledahan dan setelah dicek, ditemukanlah barang tersebut.
Disebutkan dalam laporan, narkoba jenis sabu itu ditemukan di dalam meja perabotan rumah tangga. Ada lima laci yang masing-masing berisikan 20 Kilogram sabu-sabu dikemas dalam bungkus plastik dengan total keseluruhan seberat 100 Kilogram.
Seluruh barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu itu kemudian dipindahkan ke mobil milik BNN. Sementara truk kontainer warna merah yang memuatnya diamankan ke Surabaya untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Penulis: Novira