• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

BNN Kota Kediri Meringkus 2 Pengedar Sabu

ditulis oleh Editor
19/05/2022
Durasi baca: 2 menit
505 32
0
BNN Kota Kediri Meringkus 2 Pengedar Sabu

Dua tersangka pengedar sabu yang ditangkap BNN. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu. Salah satu pelaku merupakan bekas pasien rehabilitasi yang kembali kecanduan.

Kedua pelaku adalah Dea Prasetya (24) warga Mojoroto, Kota Kediri dan Thoriq Ahmad Maula (24) warga Pesantren, Kota Kediri. BNN juga menyita lebih dari lima gram sabu kemasan kecil siap edar, plastik klip kosong, timbangan serta uang senilai Rp 2.400.000.

Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Awalnya, petugas BNN meringkus Dea Prasetya di sebuah warung di Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mendapati Thoriq yang berlaku sebagai pemasok barang haram tersebut.

“Thoriq kami tangkap di kediamannya sekaligus bersama barang bukti sabu-sabu, timbangan dan plastik klip,” kata AKBP Bunawar.

Tersangka Thoriq merupakan bekas pasien rehabilitasi Dinas Sosial Kota Kediri yang kembali kecanduan narkotika setelah bercerai dari istrinya. Tidak hanya sekedar pengguna, tersangka juga mengedarkan sabu ke jaringannya. Agar mudah terjangkau pembeli, dia menjual paket hemat seharga Rp200 ribu.

“Saya pernah rehab pada tahun 2015. Saya kembali menggunakan sabu karena ada permasalahan keluarga,” kata Thoriq.

Untuk pengembangan jaringan yang lainnya, BNN Kota Kediri masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua tersangka dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BNN kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112