• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

BNN Kota Kediri Meringkus 2 Pengedar Sabu

ditulis oleh Editor
19 May 2022 16:30
Durasi baca: 2 menit
Dua tersangka pengedar sabu yang ditangkap BNN. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Dua tersangka pengedar sabu yang ditangkap BNN. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu. Salah satu pelaku merupakan bekas pasien rehabilitasi yang kembali kecanduan.

Kedua pelaku adalah Dea Prasetya (24) warga Mojoroto, Kota Kediri dan Thoriq Ahmad Maula (24) warga Pesantren, Kota Kediri. BNN juga menyita lebih dari lima gram sabu kemasan kecil siap edar, plastik klip kosong, timbangan serta uang senilai Rp 2.400.000.

Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Awalnya, petugas BNN meringkus Dea Prasetya di sebuah warung di Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mendapati Thoriq yang berlaku sebagai pemasok barang haram tersebut.

“Thoriq kami tangkap di kediamannya sekaligus bersama barang bukti sabu-sabu, timbangan dan plastik klip,” kata AKBP Bunawar.

Tersangka Thoriq merupakan bekas pasien rehabilitasi Dinas Sosial Kota Kediri yang kembali kecanduan narkotika setelah bercerai dari istrinya. Tidak hanya sekedar pengguna, tersangka juga mengedarkan sabu ke jaringannya. Agar mudah terjangkau pembeli, dia menjual paket hemat seharga Rp200 ribu.

“Saya pernah rehab pada tahun 2015. Saya kembali menggunakan sabu karena ada permasalahan keluarga,” kata Thoriq.

Untuk pengembangan jaringan yang lainnya, BNN Kota Kediri masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua tersangka dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BNN kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

mobil Toyota Innova terbakar di Mojoagung Jombang

Kebakaran Toyota Innova di Jombang, 5 Penumpang Selamat Kerugian Rp300 Juta

konten silent content aesthetic tanpa suara

Tren Silent Content, Peluang Baru untuk Konten Kreator Pemula di Era Media Sosial

Proses penyelamatan nelayan oleh Basarnas Trenggalek

4 Jam Terapung dengan Jeriken, Nelayan Situbondo Selamat Usai Kapal Pecah Dihantam Ombak

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Tamim Calon Kuat Ketua DPC PKB Blitar, Demi Tiket Pilkada 2029?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In