• Login
Bacaini.id
Friday, March 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Berselisih di Medsos, Geng Motor Aniaya Warga

ditulis oleh
20 August 2024 00:07
Durasi baca: 1 menit
Anggota geng motor penganiaya warga di Kediri. Foto: bacaini/A.K. Jatmiko

Anggota geng motor penganiaya warga di Kediri. Foto: bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Kelompok geng motor di Kabupaten Kediri dibekuk anggota Satreskrim Polres Kediri setelah mengeroyok warga dengan senjata tajam. Pemicunya saling ejek di media sosial.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu berawal dari saling ejek di media sosial antara pelaku dan korban. Selang beberapa saat, mereka bertemu di jalan.

“Para pelaku langsung menganiaya korban menggunakan parang dan martil. Korban mengalami luka serius,” terang Bimo dalam jumpa pers, Senin, 19 Agustus 2024.

Anggota geng motor ini diamankan di wilayah Batu, Malang. Dari 8 pelaku, 3 di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing adalah, Dio Saputra, Axel, Akbar, Dhani, dan Akmal Siddiq. Sementara 3 anggota geng motor yang masih di bawah umur adalah, LS, SMA dan RM.

Saat ini para pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Kediri. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan hukuman maksimal  9 tahun penjara.

Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gengmotorpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Emil Dardak meninjau kerusakan talud akibat longsor di jalan nasional Trenggalek Ponorogo KM 16

Wagub Emil Cemaskan Kerusakan Talud di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo KM 16

Proses pembersihan material longsor dan batu besar di Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Desa Nglinggis

Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Siap Dilalui, Material Longsor Berhasil Dibersihkan

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin saat acara Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan di Monumen PETA Kota Blitar

Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In