• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Berkas Kiai Cabul Trenggalek Dilimpahkan Kejaksaan: Korban Masih Bertambah

ditulis oleh Editor
14 May 2024 19:37
Durasi baca: 2 menit
Berkas Kiai Cabul Trenggalek Dilimpahkan Kejaksaan: Korban Masih Bertambah. (foto/Bacaini)

Berkas Kiai Cabul Trenggalek Dilimpahkan Kejaksaan: Korban Masih Bertambah. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Berkas kasus pencabulan santriwati oleh pimpinan salah satu Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri.

M (72) yang selama ini dikenal sebagai pimpinan ponpes atau kiai, diketahui telah dilaporkan mencabuli santriwatinya. Bejatnya, aksi yang sama juga dilakukan oleh putranya berinsial F (37).

Yang memprihatinkan, jumlah korban dugaan pencabulan bapak dan anak itu telah bertambah, yakni dari sebelumnya 4 santriwati menjadi 6 santriwati. Tidak tertutup kemungkinan jumlah korban santriwati masih akan bertambah.

“Korban pencabulan bertambah dua santriwati, yang semula melapor hanya 4 orang kini total ada 6 pelapor,” ujar terang Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono kepada wartawan Selasa (14/5/2024)

Kiai dan putranya atau biasa dipanggil gus itu telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara. Keduanya hanya bisa menundukkan kepala saat Polres Trenggalek melakukan gelar perkara.

Dalam penyidikan terungkap bagaimana tersangka M melancarkan modus cabulnya. Ia selalu meminta santriwati korban untuk membersihkan ruangannya sebelum kemudian menyalurkan nafsu bejatnya.

“Sedangkan modus anaknya yang berinisial F membangunkan santrinya yang sedang tidur dengan alasan akan dikasih lotion anti nyamuk dan diajak ke rumahnya,” ungkap Gathut.

Begitu santriwati korban berada di dalam rumah tersangka F, yang bersangkutan menutup pintu dan terjadilah pencabulan. Menurut Gathut, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejari Trenggalek.

Atas perbuatan cabulnya kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah 1/3 hukuman lantaran keduanya merupakan pendidik. “Saat ini Polres Trenggalek telah melimpahkan berkas perkara ke kejari Trenggalek,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kiai cabul trenggalekkiai dan gus cabulsantriwati korban pencabulan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Tulungagung Gatut Sunu menyerahkan SK pensiun kepada ASN Pemkab Tulungagung di Pendopo Kongas Arum

83 ASN Pemkab Tulungagung Pensiun, Bupati Gatut Sunu Serahkan SK dan Tali Asih Korpri

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat sosialisasi SPPT PBB-P2 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Minta Distribusi SPPT PBB-P2 2026 Dipercepat

Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Trenggalek menjelang Lebaran Idul Fitri 2026

Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Xiaomi 17 & Xiaomi 17 Ultra, Flagship Bertenaga dengan Kamera Leica

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In