• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, September 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Berkas Kiai Cabul Trenggalek Dilimpahkan Kejaksaan: Korban Masih Bertambah

ditulis oleh Editor
14/05/2024
Durasi baca: 2 menit
530 6
0
Berkas Kiai Cabul Trenggalek Dilimpahkan Kejaksaan: Korban Masih Bertambah

Berkas Kiai Cabul Trenggalek Dilimpahkan Kejaksaan: Korban Masih Bertambah. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Berkas kasus pencabulan santriwati oleh pimpinan salah satu Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri.

M (72) yang selama ini dikenal sebagai pimpinan ponpes atau kiai, diketahui telah dilaporkan mencabuli santriwatinya. Bejatnya, aksi yang sama juga dilakukan oleh putranya berinsial F (37).

Yang memprihatinkan, jumlah korban dugaan pencabulan bapak dan anak itu telah bertambah, yakni dari sebelumnya 4 santriwati menjadi 6 santriwati. Tidak tertutup kemungkinan jumlah korban santriwati masih akan bertambah.

“Korban pencabulan bertambah dua santriwati, yang semula melapor hanya 4 orang kini total ada 6 pelapor,” ujar terang Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono kepada wartawan Selasa (14/5/2024)

Kiai dan putranya atau biasa dipanggil gus itu telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara. Keduanya hanya bisa menundukkan kepala saat Polres Trenggalek melakukan gelar perkara.

Dalam penyidikan terungkap bagaimana tersangka M melancarkan modus cabulnya. Ia selalu meminta santriwati korban untuk membersihkan ruangannya sebelum kemudian menyalurkan nafsu bejatnya.

“Sedangkan modus anaknya yang berinisial F membangunkan santrinya yang sedang tidur dengan alasan akan dikasih lotion anti nyamuk dan diajak ke rumahnya,” ungkap Gathut.

Begitu santriwati korban berada di dalam rumah tersangka F, yang bersangkutan menutup pintu dan terjadilah pencabulan. Menurut Gathut, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejari Trenggalek.

Atas perbuatan cabulnya kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah 1/3 hukuman lantaran keduanya merupakan pendidik. “Saat ini Polres Trenggalek telah melimpahkan berkas perkara ke kejari Trenggalek,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kiai cabul trenggalekkiai dan gus cabulsantriwati korban pencabulan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

apple meluncurkan iPhone air

Kapan Iphone Air Masuk Indonesia? Diluncurkan di Tengah Perang Dagang

Melihat Fenomena Banyaknya Perusahaan Memecat Gen Z dari Perspektif Teori Komunikasi

Melihat Arah Reformasi Polri di Era Presiden Prabowo

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2908 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15545 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Demo ‘Latah’ Open Donasi di Tulungagung Diikuti Ratusan Orang

    622 shares
    Share 249 Tweet 156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist