• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Beri Uang Pengemis di Kota Malang Kena Sanksi

ditulis oleh Editor
25/05/2023
Durasi baca: 2 menit
534 6
0

Bacaini.id, MALANG – Masyarakat di Kota Malang dilarang keras memberi uang kepada pengemis atau pengamen jalanan. Bahkan jika ketahuan maka akan dikenakan sanksi.

Selamaini petugas hanya menjaring dan memberi sanksi kepada pengemis juga pengamen di jalanan saat melakukan operasi penertiban di Kota Malang.

Nantinya, sanksi juga akan diberikan kepada pemberi uang. Karena menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat ada keterkaitan antara keduanya.

Terlebih, keberadaan pengamen dan pengemis saat ini mulai meresahkan, melakukan pemaksaan dan kekerasan. Maka, dalam waktu dekat Pemkot Malang akan mengeluarkan perda yang baru.

Rahmat menyebutkan, aturan berupa sanksi bagi pemberi pengemis dan pengamen ini telah diajukan dan segera digodok bersama perangkat daerah terkait.

“Sanksi dalam aturan ini nantinya berupa tindak pidana ringan, sehingga masyarakat diimbau agar lebih mawas diri,” jelas Rahmat, dikutip Bacaini.id melalui laman malangkota.go.id, Kamis, 25 Mei 2023.

Jika masyarakat tidak memberi uang, lanjut Rahmat, khususnya saat di area lampu merah, maka jumlah pengamen maupun pengemis lambat laun akan berkurang dan bahkan hilang dengan sendirinya.

Dengan begitu, terkait digodoknya aturan baru tersebut mendapat respon baik karena dikatakan Rahmat aturan yang sama juga sudah diterpkan di sejumlah kabupaten maupun kota lain.

“Jadi pemberi juga diberi sanksi, karena selama ini beberapa kali kita mengamankan anak jalanan, pengamen dan pengemis, mereka mengaku pendapatannya cukup besar. Sehingga mereka akhirnya jadi tidak mau meninggalkan pekerjaan itu,” ungkapnya.

Lebih jauh Rahmat mengatakan bahwa dibalik para pengemis dan pengamen jalanan, khususnya di wilayah Kota Malang diduga ada yang mengkoordinir. Saat ini pihaknya tengah menelusuri untuk memastikan dugaan tersebut.

“Apabila terbukti, maka ini menjadi ranah kepolisian dan para pelaku akan terancam sanksi pidana,” imbuhnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota malangPemkot Malangrazia pengemissatpol pp kota malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos

Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos

Kumpulan Pernyataan Anggota DPR Yang Bikin Rakyat Marah

Kumpulan Pernyataan Anggota DPR Yang Bikin Rakyat Marah

Profil Eko Patrio, Anggota DPR yang Dihujat Netizen Dalam Aksi Joget

Profil Eko Patrio, Anggota DPR yang Dihujat Netizen Dalam Aksi Joget

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2632 shares
    Share 1053 Tweet 658
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15518 shares
    Share 6207 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112