• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, June 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Belum Booster, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Antigen

ditulis oleh Editor
12/07/2022
Durasi baca: 2 menit
530 5
0
Belum Booster, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Antigen

Calon penumpang KA di Stasiun Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi booster wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang berlaku pada saat keberangkatan. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Juli 2022.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan aturan tersebut sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid 19.

“KAI mendukung kebijakan pemerintah untuk kembali menekan penyebaran Covid 19,” kata Ixfan, Selasa, 12 Juli 2022.

Ixfan mengajak calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga dosis tiga untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid 19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan aturan pada 17 Juli mendatang.

“KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan dalam melengkapi persyaratan,” terangnya.

Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk validasi data vaksinasi dan hasil tes Covid 19. Hasilnya dapat langsung diketahui saat pemesanan tiket.

Namun, Ixfan menambahkan kebijakan ini tidak berlaku pada calon penumpang berusia 6-17 tahun. Mereka yang telah mendapat dua kali vaksinasi Covid 19 tidak perlu menunjukkan hasil screening.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Ixfan.

Sementara untuk kereta api lokal, calon penumpang hanya menunjukkan vaksinasi dosis satu dan tidak perlu menunjukkan screening Covid 19.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aturan baru naik kereta apiDaop 7 MadiunPT KAIstasiun kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Trenggalek Ajak Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Semua Sektor

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

DPRD Trenggalek Fokus Bahas RPJMD dan SOTK Baru Selama Juni 2025

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15301 shares
    Share 6120 Tweet 3825
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16575 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112