Sayangnya, menurut Budiman, hingga usai masa hukuman, AA belum sepenuhnya mau mengakui NKRI dan tetap pada keyakinannya. Karena masih berstatus merah dia akan mendapatkan pengawasan secara ketat dari BNPT.
“Meski sudah diberikan pemahaman, AA masih kaku dan belum mau beralih pada keyakinannya. Makanya, Densus 88 akan terus mengawasi AA meski sudah bebas,” paparnya.
Diketahui, bahwa AA dulunya merupakan teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Dia berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan ditanggkap Densus 88 atas kegiatan terorisme yang dia lakukan dengan jaringan JAD.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira