Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seorang narapidana teroris (napiter) berinisal AA (36) bebas murni dari Lapas Klas IIB Tulungagung, Kamis, 25 Mei 2023. Meski sudah bebas, AA masih dalam status merah, atau belum mau mengakui NKRI sepenuhnya.
Sekitar pukul 09.30 WIB AA keluar dari pintu utama Lapas Klas IIB Tulungagung. Pada saat keluar, AA hanya menggunakan kaos polos berwarna putih dan menggunakan topi. Terlihat AA juga hanya membawa sebuah tas ransel keluar dari dalam Lapas Klas IIB Tulungagung.
Pada saat pembebasan Napiter berinisal AA, dia dijemput oleh empat orang. Dimana satu orang mendampingi AA keluar dari lapas dan tiga orang lainya, menunggu di dalam mobil Toyota Calya berwarna silver dengan nopol B 2630 TKY.
Kepala Lapas Klas IIB Tulungagung, R Budiman P. Kusumah mengatakan, sebelumnya, AA sudah menjalani pidana penjara di Lapas Cikeas, Kabupaten Bogor sejak 23 Mei 2019 lalu. Kemudian, pada 17 Desember 2020 dia dipindahkan ke Lapas Tulungagung.