• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Belajar dari Kasus Paula Verhoeven, Pihak Ketiga Tak Selalu Selingkuhan

ditulis oleh Editor
23/04/2025
Durasi baca: 3 menit
544 11
0
Belajar dari Kasus Paula Verhoeven, Pihak Ketiga Tak Selalu Selingkuhan

Belajar dari Kasus Paula Verhoeven, Pihak Ketiga Tak Selalu Selingkuhan (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, KEDIRI – Perceraian artis Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang menjadi perbincangan hangat warganet.

Adanya isu pihak ketiga membuat kabar perpisahan rumah tangga itu kian panas.

Dalam pernikahan, sebutan pihak ketiga cenderung merujuk kepada siapa pun atau apa pun yang memengaruhi hubungan dalam rumah tangga secara negatif.

Nyaris selalu merujuk pada PIL (Pria Idaman Lain) atau WIL (Wanita Idaman Lain).

Padahal yang disebut pihak ketiga adalah semua yang mencakup orang lain, bisa teman, anggota keluarga, dan tidak selalu selingkuhan.

Bisa juga merujuk faktor eksternal seperti karier, hobi, atau bahkan anak-anak yang jadi fokus utama salah satu atau kedua pasangan, yang itu mengalihkan perhatian dari pernikahan.

Adanya pihak ketiga tersebut menjadikan pasangan bermasalah dalam membangun komunikasi.

Dikutip dari Medium, berikut yang bisa dianggap atau berpotensi sebagai pihak ketiga dalam sebuah pernikahan.

Orang lain

Ini adalah pemahaman yang paling umum, sering kali merujuk pada ketertarikan romantis atau teman dekat yang bukan pasangan.

Orang lain ini berpotensi mengarah pada perselingkuhan fisik atau perselingkuhan emosional.

Anak

Meskipun anak merupakan bagian alami dari banyak pernikahan, terkadang mereka dapat menjadi fokus utama, yang menyebabkan terabaikannya hubungan pernikahan.

Salah satu pihak terlalu fokus kepada anak hingga mengabaikan kebutuhan emosional pasangannya.

Perbedaan pandangan mengenai pola asuh juga bisa menjadi penyebab anak menjadi buruknya komunikasi dalam rumah tangga.

Faktor eksternal

Hal ini dapat mencakup pekerjaan, hobi, atau kegiatan lain yang lebih diutamakan ketimbang kesehatan hubungan pernikahan itu sendiri.

Abaikan kondisi rumah tangga karena terlalu sibuk dengan kebutuhan diri sendiri menjadikan pasangan menjadi merasa kurang adanya kepedulian.

Mertua, ipar atau keluarga besar lain

Anggota keluarga terkadang dapat memberikan pengaruh yang tidak semestinya pada sebuah pernikahan.

Terlalu ikut campur, atau bersikap tidak semestinya, dapat menimbulkan ketegangan atau perselisihan di antara pasangan.

Dorongan eksternal

Hal ini juga dapat merujuk pada tekanan masyarakat atau kekuatan eksternal yang dapat memengaruhi keputusan dan prioritas dalam pernikahan.

Banyak kasus perpisahan terjadi karena pengaruh media sosial, perbedaan pandangan karena beda aliran keyakinan, bahkan politik.

Mengatasi Masalah Pihak Ketiga

Untuk mengatasinya, pasangan perlu berkomunikasi secara terbuka dan jujur.

Selain itu, ​​penting untuk menetapkan batasan yang jelas dengan pihak ketiga guna melindungi hubungan pernikahan.

Pasangan suami istri juga harus memprioritaskan hubungan mereka dan berupaya membangun kembali keintiman, kepercayaan, dan komunikasi.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: baimbaim wongPaulaPaula Verhoevenperceraianpihak ketigarumah tanggaselingkuhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tajemtra Jadi Bukti Warga Jember Tak Pernah Lelah Berjuang

Tajemtra Jadi Bukti Warga Jember Tak Pernah Lelah Berjuang

Jepang menciptakan parfum aroma kepala bayi

Jepang Ciptakan Parfum Aroma Kepala Bayi Untuk Redakan Stres

Lepas Peserta Tajemtra 2025, Bupati Fawait Ingatkan Jangan Tinggalkan Salat

Lepas Peserta Tajemtra 2025, Bupati Fawait Ingatkan Jangan Tinggalkan Salat

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15505 shares
    Share 6202 Tweet 3876
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16607 shares
    Share 6643 Tweet 4152
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    718 shares
    Share 287 Tweet 180

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112