KEDIRI – Pemilihan calon Bupati Kediri periode 2020 – 2025 hampir pasti hanya diikuti satu pasangan calon. Mereka adalah Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa. Dhito adalah putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung, sedangkan Dewi Maria Ketua Fatayat NU Kabupaten Kediri.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana mengatakan potensi terjadinya calon tunggal di pilkada Desember 2020 memang besar. Sebab hingga kini hampir semua partai politik sudah memberikan dukungan kepada Dhito sebagai calon Bupati Kediri. “Potensi calon tunggal memang besar,” katanya, Senin 10 Agustus 2020.
Lantas apa yang membedakan pemilihan calon tunggal dengan calon banyak?
Menurut Wisnu, perbedaan paling menonjol terletak pada penampakan surat suara. Jika biasanya surat suara terdapat beberapa pasangan calon, kini hanya terdiri dari satu pasangan calon saja. Sedangkan bingkai satunya berupa gambar kotak suara tanpa wajah seseorang. Gambar kotak suara inilah yang disebut dengan bumbung kosong.
baca ini Dhito: Satu Saja Memilih Bumbung Kosong Itu Menyakitkan
Hingga kini KPU Kabupaten Kediri masih menunggu petunjuk teknis pemilihan dengan calon tunggal. Sebab bisa jadi tahapan pengundian nomor urut tetap dilakukan atau tidak. Hal ini akan mempengaruhi letak atau posisi foto kandidat dalam surat suara, apakah di kiri atau kanan.
Tahapan debat kandidat, menurut Wisnu, juga akan tetap dilakukan mesti tanpa rival. Di sini KPU akan menunjuk beberapa panelis untuk mempertajam visi misi calon. Hanya saja sesi debat antar kandidat tentu tidak akan terjadi.
baca ini Fakta Tentang Dhito, Anak Pramono Anung Calon Bupati Kediri
Wisnu menambahkan, hal paling rawan dan memerlukan kehati-hatian dalam tahapan pemilihan calon tunggal adalah sosialisasi. Jika biasanya KPU akan memperkenalkan dan menjelaskan visi misi tiap kandidat, kini hanya satu pasangan saja. “Kalau tidak hati-hati, kami bisa dituding mengkampanyekan calon tersebut karena tidak ada yang lain,” kata Wisnu.
Faktor lain yang menjadi perhatian KPU adalah meningkatkan partisipasi pemilih. Tidak adanya calon lain sebagai pilihan dikhawatirkan mempengaruhi partisipasi warga ke TPS (tempat pemungutan suara). Apalagi saat ini pandemi juga masih berlangsung. Wisnu berharap jumlah partisipasi dalam pemilihan besok mencapai 77 persen.
baca ini Berkuasa 10 Tahun Apa Saja Peninggalan Bupati Haryanti Sutrisno
Proses pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada awal September 2020. KPU akan memperpanjang masa pendaftaran jika jumlah pendaftarnya hanya satu pasangan. Jika tetap tidak ada, pemilihan akan dilanjutkan dengan skema calon tunggal. (HTW)