Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Resor Kota Kediri masih berusaha menyelesaikan konflik kepengurusan Masjid Al Muttaqun di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri. Dalam konflik tersebut, sebanyak tiga warga terluka setelah terlibat baku hantam.
Ketua Tanfidziah NU Kelurahan Manisrenggo, Saifudin mengatakan, beberapa tahun lalu, masjid Al Muttaqun berdiri di tanah yang diwakafkan oleh keluarga Arman. Seiring berjalannya waktu, sengketa terjadi antara keluarga ahli waris dengan warga, hingga sampai ke jalur PTUN.
“Menurut warga, sesuai kesepakatan saat itu, kepengurusan takmir masjid dikosongkan selama proses gugatan belum keluar. Namun pihak ahli waris bersikukuh membentuk kepengurusan internal, yang membuat warga kecewa dan tidak menghendaki mereka menjadi imam di masjid tersebut,” jelas Saifudin, Jumat, 15 Desember 2023.
Konflik ini memuncak pada Selasa Maghrib, 12 Desember 2023, saat warga bersiap melakukan sholat jamaah. Keributan antara warga dan ahli waris berujung baku hantam di dalam masjid.
Saat itu keluarga ahli waris tanah wakaf bersama kelompoknya memaksakan diri untuk menjadi imam salat Maghrib. Namun sesuai dengan kesepakatan, jadwal imam salat masjid untuk salat Maghrib adalah dari warga sekitar.
Warga yang mencoba menjelaskan hal itu, justru mendapatkan penganiayaan, hingga berujung pelaporan ke polisi. Melihat adanya kekerasan, ratusan warga akhirnya mendatangi rumah keluarga ahli waris. Mereka meminta untuk bertanggung jawab atas kekerasan tersebut. Pihak kepolisian dari Polres Kediri Kota malam itu mengerahkan puluhan personil untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W