Bacaini.ID, KEDIRI – Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. diketahui melakukan kegiatan penyimpangan seksual selain penggunaan narkoba. Hal ini memicu pertanyaan sejauh mana efek narkoba pada tubuh manusia?
Temuan penyimpangan seksal ini menjadi salah satu dasar kuat Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Didik. Dugaan pelanggaran tersebut muncul dalam proses pemeriksaan sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
“Dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada media.
Pakar kesehatan dan penegakan hukum menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat memicu berbagai perilaku berisiko, termasuk keputusan impulsif dan tindakan yang menyimpang dari norma sosial. Hal ini disebabkan oleh efek narkotika terhadap sistem saraf pusat yang mengganggu kemampuan seseorang dalam mengontrol tindakan serta menilai risiko.
Sejumlah literatur medis menyebut zat psikoaktif seperti sabu, kokain, ekstasi, hingga berbagai jenis obat penenang dapat memengaruhi bagian otak yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan, kontrol diri, dan penilaian moral. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa penggunaan narkoba tertentu dapat meningkatkan impulsivitas dan agresivitas, sementara National Institute on Drug Abuse (NIDA) menekankan bahwa gangguan pada fungsi eksekutif otak membuat seseorang lebih rentan melakukan tindakan di luar kebiasaannya.
Selain memicu perilaku impulsif, narkoba juga dapat menyebabkan halusinasi, paranoia, hingga euforia berlebihan. Kombinasi efek tersebut membuat individu tidak lagi mampu menilai konsekuensi dari tindakannya. Aparat penegak hukum mencatat bahwa dalam beberapa kasus, penyalahgunaan narkotika berhubungan dengan tindakan agresif, tindak kriminal, atau perilaku menyimpang lainnya.
Jurnal Sosial Humaniora berjudul Mengonsumsi Narkoba Menimbulkan Perilaku Seks Bebas Dikalangan Remaja menjelaskan jika mengkonsumsi narkoba jenis serta berbagai minuman beralkohol bisa menimbulkan perilaku beringas, berani dan agresif, serta kadang-kadang tidak bisa mengendalikan diri dan mempengaruhi system saraf pusat sebagai depresan.
“Seseorang dengan pengaruh alkohol dapat berperilaku seks bebas karena kemampuan alkoholik untuk menahan dorongan seksual secara umum lebih tinggi di bandingkan dengan orang yang tidak mengkonsumsi alkohol. Ini menjadi salah satu faktor resiko sangat penting terhadap pasangan seks,” tulis penelitian itu.
Untuk jenis shabu, yakni narkoba yang mengandung amphetamine, dapat mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya, sehingga mengakibatkan seseorang bertenaga untuk sementara waktu. Hal ini dapat memicu keinginan untuk menyalurkan hasrat seksual secara terus-menerus dan mampu untuk meningkatkan kinerja seksual lebih lama dan agresif dalam melakukan hubungan seksual.
Penulis: Hari Tri Wasono





