• Login
Bacaini.id
Saturday, April 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Begini Cara Memadankan NIK dengan NPWP

ditulis oleh
20 June 2024 14:51
Durasi baca: 2 menit

Untuk membantu pemadanan NPWP-NIK, saat ini DJP memberikan layanan kepada pihak lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP berupa pemadanan NPWP massal secara elektronik berdasarkan permintaan dari pihak lain yang paling sedikit memuat NPWP dan nama wajib pajak.

Pemadanan Individu dan Massal

DJP memberikan sarana pengajuan permohonan pemadanan NPWP melalui web dengan laman https://portalnpwp.pajak.go.id dan akun djponline.pajak.go.id apabila melakukan pemadanan secara individu.

Disediakan juga layanan pemadanan secara massal. Berikut tata cara pengajuan layanan pemadanan NPWP baik melalui portal layanan pemadanan, web service, dan pemadanan langsung (bulk) yang dapat diajukan melalui https://portalnpwp.pajak.go.id:

  1. Instansi membuat formulir permohonan dengan format/template yang telah ditentukan dan ditandatangani oleh pengurus yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan (lampiran V) tahun terakhir; Data penanggung jawab pada formular diisi dengan lengkap
  2. Melakukan pendaftaran /registrasi secara elektronik pada alamat portal konfirmasi
  3. Mengisikan data-data yang diperlukan untuk registrasi seperti data instansi, data penanggung jawab, data staf, data lainnya, serta melampirkan dokumen pendukung berupa hasil pindai dokumen permohonan
  4. Melakukan verifikasi pendaftaran via email yang telah didaftarkan sebelumnya
  5. Memantau email secara berkala untuk mengecek tindak lanjut approval permohonan oleh DJP

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: NIKNPWPpajak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ikan sapu-sapu sebagai spesies invasif di ekosistem sungai Jakarta

Ledakan Ikan Sapu-sapu Sibukkan Jakarta

OTT KPK Tulungagung di Pendopo

Ikut Kena OTT KPK, Adik Bupati Tulungagung Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta

Pemulihan aset negara Rp401 triliun oleh pemerintah

Ketika Negara Menjadi Mangsa: Mengurai Anatomi Impunitas Kejahatan Korporasi di Indonesia

  • OTT KPK di Pendopo Tulungagung

    Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Warga Blitar Tewas Terjepit Bodi Truk di Tol Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In