• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Begal Payudara, Mahasiswa di Malang Terancam 9 Tahun Penjara

ditulis oleh Editor
10/03/2024
Durasi baca: 2 menit
539 6
0
Begal Payudara, Mahasiswa di Malang Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara, Mahasiswa di Malang Terancam 9 Tahun Penjara. (foto/ist)

Bacaini.id, MALANG – Seorang mahasiswa berinisial RAP di Malang Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi begal payudara.

Aksi meremas payudara yang berlangsung di jalan raya wilayah Sengkaling Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang itu, sempat viral di media sosial.

Aksi begal payudara terjadi pada Jumat (8/3/2024) malam. Pelaku terlacak sebagai warga Kelurahan Cemorokandang, Kota Malang.

Kaurbinops Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya berhasil melacak identitas korban. Pelaku menyerahkan diri pada Sabtu 9 Maret 2024 malam kemarin.

“Pelaku terbukti bersalah dan ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Ahmad Taufik Minggu (10/3/2024).

Tersangka RAP mengakui perbuatannya. Dalam melancarkan aksi begal payudara itu, ia memanfaatkan situasi jalan yang sepi.

Korban berinisial W (18) diketahui tengah melewati jembatan yang memang kondisinya sepi ketika malam hari. Tersangka sudah membuntuti dari belakang dan langsung beraksi.

Korban yang tidak terima berusaha mengejar sekaligus merekam pelaku dengan ponselnya.

”Hingga ketika sepi, tersangka memepet kendaraan pelaku dan melakukan aksinya. Namun, korban tak terima dan terus mengejar pelaku sambil merekam dengan ponsel,” terang Taufik.

Tersangka RAP juga mengaku baru sekali beraksi. Ia terpaksa melakukan itu lantaran sudah tidak tahan dengan hasrat seksualnya. RAP juga mengaku kerap menonton video porno.

”Kata tersangka baru pertama ini melakukan, karena sering melihat video yang tidak baik ya, sehingga tergugah niatnya untuk melakukan perbuatan itu,” jelas Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi begal payudaramahasiswa malangmahasiswa pelaku begal payudaratersangka begal payudara
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Pemerintah Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular: Fokus pada Kanker Payudara, Serviks, dan Lupus

Pemerintah Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular: Fokus pada Kanker Payudara, Serviks, dan Lupus

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112