• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Begal Payudara, Mahasiswa di Malang Terancam 9 Tahun Penjara

ditulis oleh Editor
10/03/2024
Durasi baca: 2 menit
539 5
0
Begal Payudara, Mahasiswa di Malang Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara, Mahasiswa di Malang Terancam 9 Tahun Penjara. (foto/ist)

Bacaini.id, MALANG – Seorang mahasiswa berinisial RAP di Malang Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi begal payudara.

Aksi meremas payudara yang berlangsung di jalan raya wilayah Sengkaling Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang itu, sempat viral di media sosial.

Aksi begal payudara terjadi pada Jumat (8/3/2024) malam. Pelaku terlacak sebagai warga Kelurahan Cemorokandang, Kota Malang.

Kaurbinops Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya berhasil melacak identitas korban. Pelaku menyerahkan diri pada Sabtu 9 Maret 2024 malam kemarin.

“Pelaku terbukti bersalah dan ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Ahmad Taufik Minggu (10/3/2024).

Tersangka RAP mengakui perbuatannya. Dalam melancarkan aksi begal payudara itu, ia memanfaatkan situasi jalan yang sepi.

Korban berinisial W (18) diketahui tengah melewati jembatan yang memang kondisinya sepi ketika malam hari. Tersangka sudah membuntuti dari belakang dan langsung beraksi.

Korban yang tidak terima berusaha mengejar sekaligus merekam pelaku dengan ponselnya.

”Hingga ketika sepi, tersangka memepet kendaraan pelaku dan melakukan aksinya. Namun, korban tak terima dan terus mengejar pelaku sambil merekam dengan ponsel,” terang Taufik.

Tersangka RAP juga mengaku baru sekali beraksi. Ia terpaksa melakukan itu lantaran sudah tidak tahan dengan hasrat seksualnya. RAP juga mengaku kerap menonton video porno.

”Kata tersangka baru pertama ini melakukan, karena sering melihat video yang tidak baik ya, sehingga tergugah niatnya untuk melakukan perbuatan itu,” jelas Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi begal payudaramahasiswa malangmahasiswa pelaku begal payudaratersangka begal payudara
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4963 shares
    Share 1985 Tweet 1241
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112