• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Nganjuk Pastikan Pertemuan Projo dan Kades Bersih Unsur Kampanye

ditulis oleh Editor
15/01/2024
Durasi baca: 2 menit
526 11
0
Bawaslu Nganjuk Pastikan Pertemuan Projo dan Kades Bersih Unsur Kampanye

Bawaslu Nganjuk Pastikan Pertemuan Projo dan Kades Bersih dari Unsur Kampanye. (foto/ist)

Bacaini.id, NGANJUK – Pertemuan sejumlah kepala desa (kades) dengan Organisasi Projo (Pro Jokowi) di wilayah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur telah diselidiki secara mendalam oleh Bawaslu setempat.

Berdasarkan surat bernomor: 003/HM.00.00/K.JI-16/01/2024 tertanggal 12 Januari 2024, Bawaslu Nganjuk menyimpulkan tidak ada unsur kampanye dalam pertemuan itu.

Acara yang digelar hanya sosialisasi dan silaturahmi organisasi Projo di Kabupaten Nganjuk. “Tidak ditemukan adanya unsur kampanye,” ujar Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto dalam keterangan persnya Senin (15/1/2024).

Pertemuan antara Projo dan kades Nganjuk berlangsung pada 25 Desember 2023 di sebuah rumah makan. Pertemuan yang diikuti 217 orang itu dilaporkan dengan tuduhan dugaan kampanye.

Selain kades, pertemuan itu diketahui juga diikuti oleh mantan kades, purnawirawan Polri, Asosiasi Koperasi Pasar dari Kota/Kabupaten Nganjuk, Jombang, Ngawi, Tuban dan Lamongan.

Bawaslu Nganjuk langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, bawaslu tidak menemukan adanya unsur kampanye, sebab acara yang digelar merupakan sosialisasi dan silaturahmi Projo Nganjuk.

Menurut Yudha dalam rilisnya, penyelenggara kegiatan adalah DPC Projo Nganjuk. Acara sosialisasi dan silaturahmi diketahui menghadirkan Ketua DPD Projo Jawa Timur Bayu Airlangga.

“Dan sejumlah kepala desa yang hadir dalam kegiatan bukan dalam rangka melaksanakan kampanye atau mendukung pasangan calon tertentu atau peserta pemilu,” terangnya.

Meski dipastikan tidak ditemukan unsur kampanye, Bawaslu mengimbau kepada seluruh kades di Nganjuk untuk terus menjaga netralitas dan bersikap profesional.

Selama berlangsungnya masa kampanye para kades diimbau tidak membuat keputusan atau langkah yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

“Semua pihak hendaknya juga mematuhi seluruh ketentuan perundangan yang berlaku, yakni tidak melibatkan dan mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa dan pihak lain yang dilarang turut serta dalam kampanye pemilu,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawasluBawaslu NganjukjokowikadesProjoProjo Nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

BPJS Watch Minta Dokter Asing di Indonesia Layani Pasien Miskin

BPJS Watch Minta Dokter Asing di Indonesia Layani Pasien Miskin

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15399 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112