Bacaini.id, KEDIRI – Bawaslu Kota Kediri memanggil salah satu aparatur sipil negara yang diduga menunjukkan dukungan kepada salah satu calon presiden peserta Pemilu 2024. Pose itu ditunjukkan melalui WhatsApp story.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho menyebutkan, abdi negara tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh masyarakat. Pemanggilan ASN yang bersangkutan telah dilakukan pada Rabu, 6 Desember 2023 kemarin.
“Pemanggilan ASN yang bersangkutan sudah dilakukan, dan saat ini masih dalam proses klarifikasi menuju kajian,” kata Yudi kepada Bacaini.id, Jumat, 8 Desember 2023.
Dari hasil klarifikasi tersebut Bawaslu Kota Kediri bersama Komisi ASN akan melakukan pengembangan dan pengkajian lebih lanjut. Termasuk apakah perlu dilakukannya pemanggilan terhadap saksi lain. Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang telah diperiksa.
Yudi mengaku tidak bisa menyampaikan lebih banyak lagi terkait hal ini, termasuk apakah dalam pemanggilan dan klarifikasi sebelumnya, ASN yang bersangkutan mengakui perbuatannya atau tidak.
“Saat ini belum banyak yang bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses. Laporan ini kita jadikan informasi awal dan kita jadikan temuan karena mereka tidak ingin diketahui terlapor,” terangnya.
Jika dalam prosesnya terbukti ada pelanggaran netralitas ASN, maka sesuai aturan Komisi ASN yang berkewenangan untuk menindak sekaligus memberikan sanksi.
“Eksekusinya nanti dari pembina kepegawaian daerah. Nanti kalau sudah masuk ke ranah ASN baru kita lakukan press release,” pungkasnya.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W