• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Kota Kediri Panggil ASN yang Diduga Dukung Salah Satu Capres

ditulis oleh Editor
08/12/2023
Durasi baca: 2 menit
519 17
0
Bawaslu Kota Kediri Panggil ASN yang Diduga Dukung Salah Satu Capres

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Bawaslu Kota Kediri memanggil salah satu aparatur sipil negara yang diduga menunjukkan dukungan kepada salah satu calon presiden peserta Pemilu 2024. Pose itu ditunjukkan melalui WhatsApp story.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho menyebutkan, abdi negara tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh masyarakat. Pemanggilan ASN yang bersangkutan telah dilakukan pada Rabu, 6 Desember 2023 kemarin.

“Pemanggilan ASN yang bersangkutan sudah dilakukan, dan saat ini masih dalam proses klarifikasi menuju kajian,” kata Yudi kepada Bacaini.id, Jumat, 8 Desember 2023.

Dari hasil klarifikasi tersebut Bawaslu Kota Kediri bersama Komisi ASN akan melakukan pengembangan dan pengkajian lebih lanjut. Termasuk apakah perlu dilakukannya pemanggilan terhadap saksi lain. Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang telah diperiksa.

Yudi mengaku tidak bisa menyampaikan lebih banyak lagi terkait hal ini, termasuk apakah dalam pemanggilan dan klarifikasi sebelumnya, ASN yang bersangkutan mengakui perbuatannya atau tidak.

“Saat ini belum banyak yang bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses. Laporan ini kita jadikan informasi awal dan kita jadikan temuan karena mereka tidak ingin diketahui terlapor,” terangnya.

Jika dalam prosesnya terbukti ada pelanggaran netralitas ASN, maka sesuai aturan Komisi ASN yang berkewenangan untuk menindak sekaligus memberikan sanksi.

“Eksekusinya nanti dari pembina kepegawaian daerah. Nanti kalau sudah masuk ke ranah ASN baru kita lakukan press release,” pungkasnya.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kota kedirinetralitas asnPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPU Kota Blitar menilai aplikasi e-voting rancangan Unisba

Pandangan KPU Blitar Soal Aplikasi E-Voting Rancangan Unisba

Sejarah rempeyek di kitab serat centhini

Asal-usul Rempeyek Secara Bahasa dan Sejarah Kekuasaan di Jawa

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    570 shares
    Share 228 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist