• Login
Bacaini.id
Saturday, May 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Kediri Sikat Semua APK Bandel Tanpa Pandang Bulu

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
11 February 2024 13:33
Durasi baca: 2 menit
Bawaslu Sikat Semua APK Bandel Tanpa Pandang Bulu. (foto/Bacaini)

Bawaslu Sikat Semua APK Bandel Tanpa Pandang Bulu. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 30 alat peraga kampanye (APK) berukuran besar yang masih berdiri di wilayah Kabupaten Kediri Jawa Timur, dibersihkan.

Pada masa tenang Pemilu 2024 ini, Bawaslu juga mencopot paksa APK milik caleg dan partai politik berukuran kecil yang masih bertebaran di wilayah kecamatan dan desa. Jumlah APK yang diturunkan paksa mencapai ribuan.

Menurut Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Kediri, Muhammad Hamdani, jumlah APK yang diturunkan paksa akan terus bertambah. “Jumlah yang ditertibkan akan bertambah mengingat penertiban terus berjalan sampai H-1 pencoblosan,” ujarnya Minggu (11/2/2024).

Pembersihan APK pada masa tenang pemilu 2024 dilakukan oleh Tim Gabungan. Dari pantauan lapangan, APK salah satu pasangan Capres Cawapres berukuran besar di Jalan Soekarno-Hatta langsung menjadi sasaran.

APK yang terpasang di sebuah papan reklame setinggi 8 meter itu diturunkan paksa. Lantaran lokasinya yang kelewat tinggi petugas sampai memakai fasilitas mobil crane.

Menurut Hamdani, pencopotan APK di wilayah kecamatan dan desa dilakukan oleh petugas Panwascam dan Panwaslu tingkat kelurahan atau desa. Pembersihan APK pada masa tenang merupakan instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Semua APK yang diturunkan itu selanjutnya akan diamankan di Kantor Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Kediri sebagai barang bukti. “Instruksi dari Bawaslu Provinsi yang hari ini juga Bawaslu se-Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan penertiban APK secara serentak,” ungkapnya.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APK bandelbawaslumasa tenangPembersihan APKPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penetapan calon Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 antara Muh Samanhudi Anwar dan Tonny Andreas

Peta Dukungan Ketua KONI Kota Blitar: Samanhudi Kantongi 23 Cabor, Tonny 10 Suara

Ular weling hitam putih berbisa mematikan yang sering ditemukan di area persawahan dan pemukiman.

Waspada Ular Berbisa di Sekitar Rumah, Kenali Weling, Jabung hingga Viper Hijau

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan tiga pelajar di Simpang Empat Mastrip Jombang

3 Pelajar Tewas Ditabrak Truk Fuso di Jombang, Sopir Kabur Usai Kecelakaan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moralitas vs Loyalitas di Bursa Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Siapa Menang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In