• Login
Bacaini.id
Saturday, February 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Melantik 304 Anggota PKD 2024

ditulis oleh Editor
6 February 2023 16:51
Durasi baca: 2 menit
Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Mojokerto. Foto: Ist

Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Mojokerto. Foto: Ist

Bacaini.id, MOJOKERTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto secara resmi melantik 304 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Mereka akan bertugas dalam Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Mojokerto, Aris Fahrudin Asy’at di Hotel Vanda Hotel Gardenia Trawas hari ini, Senin, 6 Februari 2023.

“Kami keluarga besar Bawaslu mengucapkan selamat dan sukses. Ini adalah orang-orang pilihan, bagi kami orang terpilih yang terbaik dari yang terbaik,” ucap Aris.

Dalam pelantikan, Aris menyampaikan bahwa tugas PKD ini merupakan sebuah tanggung jawab dan panggilan jiwa untuk mengawasi demokrasi. Ditegaskannya pula jika penyelenggaraan pemilu tahun depan tentu bukan hal yang sepele.

“Dengan pembentukan PKD ini, kami sangat berharap untuk terus menjaga integritas, independensi dan netralitas,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Mojokerto, Ikhfina Fahmawati menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan adalah rangkaian yang harus dilewati. Bupati juga mengingatkan fungsi dari pakta integritas adalah untuk memperberat sanksi selain dari aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Banyak usia-usia muda di sini, harapannya akan lebih cepat memahami aturan-aturan dan mempunyai kemampuan teknologi,” kata Bupati Ikhfina.

Di hadapan anggota PKD terlantik, Bupati Ikhfana juga menyebutkan tiga hal yang harus diperhatikan. Di mana integritas merupakan hal yang utama, independensi berdiri sendiri atau tidak berafiliasi, dan netralitas yang menjadi prinsip utama dalam menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Pemilu.

“Tugas Bawaslu dan Panwaslu akan banyak cobaan dan pertentangan, ini akan menjadi tugas yang sangat berat, karena akan dihadapkan dengan para pemilik kepentingan,” tegasnya.

Penulis: Fio
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bawaslu Kabupaten Mojokertokabupaten mojokertoPanwaslu desaPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Direktur RSD Kalisat Jember, Nurullah Hidajahningtyas

Komunikasi Sempat Tersendat, RSD Kalisat Benahi Pelaksanaan UHC

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jember, Anang Dwi Resdianto

27 Titik Infrastruktur di Jember Masuk Daftar Prioritas Perbaikan

Ilustrasi bagian otak Anterior Cingulate Cortex (ACC) yang berperan dalam kontrol emosi

Belajar dari Kasus UIN Suska: Saat Sakit Hati Bukan Sekadar Perasaan, Tapi Bisa Mengubah Kerja Otak

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In