• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bareskrim Sita Mobil BMW dan Aset Bayu Walker di Tulungagung

ditulis oleh Editor
30 March 2023 22:12
Durasi baca: 2 menit
Garasi milik Bayu Walker yang disegel Bareskrim Polri. Foto: Bacaini/Setiawan

Garasi milik Bayu Walker yang disegel Bareskrim Polri. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Bareskrim Polri menyita mobil mewah dan menyegel tiga bangunan milik Crazy Rich Tulungagung, Candra Bayu alias Bayu Walker. Diduga Bayu Walker ini menjadi pembuat robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Penyitaan dan Penyegelan aset dilakukan oleh Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus sejak siang hingga sore tadi. Petugas melakukan penyegelan garasi milik Bayu Walker yang berada di RT 3 RW 1, Dusun Ringinagung, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

Tampak pada pintu garasi terdapat tulisan ‘Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Tanah dan bangunan sebagaimana sertifikat nomor 3601, dengan luas 206 m². Sedang dalam penyitaan penyidik bareskrim polri berdasarkan izin khusus penyitaan dari PN Tulungagung nomor 98/PEN.PID/2023/PN TLG’.

Selain itu, petugas juga menyita sebuah mobil mewah merek BMW Z4 warna merah dengan Nopol AG 88 CIM yang harganya diperkirakan mencapai Rp1,4 Miliar. Beberapa unit komputer milik Bayu Walker juga diangkut oleh petugas.

Ketua RT 3, Bambang Lubarinato menyebutkan, sekitar pukul 12.00 WIB petugas melakukan penyitaan alat kerja berupa komputer milik Bayu Walker. Setelah itu pada 18.00 WIB petugas kembali menyita mobil BMW dan menyegel garasi.

“Tadi saya tidak lihat ada Bayu, tapi saya lihat istrinya,” kata Bambang ditemui Bacaini.id, Kamis, 30 Maret 2023 malam ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan adanya penyitaan dan penyegelan aset milik Bayu Walker oleh Bareskrim Polri. Dalam hal ini, Polres Tulungagung hanya bertugas mendampingi Bareskrim pada proses penyitaan dan penyegelan.

“Ya benar ada penyitaan dan penyegelan dari Bareskrim Polri. Hal yang lain kami tidak bisa berkomentar,” ungkap AKP Agung.

Pantauan Bacaini.id di lapangan, selain garasi, mobil BMW dan komputer, Bareskrim Polri juga menyegel bangunan rumah yang diduga merupakan tempat trading. Tanda segel juga terpampang di sebuah lahan kosong. Kedua aset itu berada di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Sebagai informasi, Bayu Walker merupakan seorang pembuat robot trading ATG yang turut diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencurian uang (TPPU).

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bareskrim polriBayu walkercrazy rich tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali Ingatkan Peran Keluarga Kepada PKK

Petugas gabungan melakukan pencarian pemancing hilang akibat ombak besar di Pantai Serang Blitar

4 Pemancing di Pantai Serang Blitar Terlempar Ombak, 1 Hilang Terseret di Tebing Pathuk Lesung

Evakuasi material longsor dan batu raksasa di jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16 Desa Nglinggis oleh petugas gabungan

Bahaya! Evakuasi Material Longsor Jalur Trenggalek-Ponorogo Tak Bisa Serta Merta, Tebing Masih Labil

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Mengejutkan Wawali Blitar Soal Refleksi 1 Tahun dan STMJ, Mengaku Tak Diundang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In