Bacaini.id, KEDIRI – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Jalan Mauni No. 8 Kota Kediri. Perusahaan obat ini diduga memproduksi obat sirop Paracetamol yang mengandung senyawa perusak ginjal.
Pemeriksaan yang berlangsung pada hari Selasa, 2 November 2022 di lokasi produksi PT Afi Farma berlangsung mulai pagi hingga malam hari. Petugas keamanan pabrik tak mengizinkan awak media untuk masuk dan menutup pintu gerbang rapat-rapat.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada satupun pernyataan dari PT Afi Farma terkait pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri. Demikian pula para karyawan yang mestinya dipulangkan pada sore hari tidak tampak keluar dari pintu gerbang pabrik.
PT Afi Farma dinyatakan terbukti memproduksi produk sirup Paracetamol yang mengandung senyawa perusak ginjal. Temuan itu didapat BPOM berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop untuk uji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM.
“Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku,” kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah dalam siaran pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 1 November 2022 malam.
Sebelum melakukan pemeriksaan, penyidik terlebih dahulu mengamankan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia. Selanjutnya penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, penyidik Bareskrim Polri berangkat pada Selasa malam menuju Kediri untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma.
Dinkes Tidak Tahu
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima, M.Kes. mengaku tidak mengetahui aktivitas pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri kepada PT Afi Farma di Kediri. Menurutnya pengawasan obat menjadi kewenangan penuh BPOM.
“Kalau Dinkes hanya berwenang pada fasilitas kesehatan seperti apotik dan rumah sakit,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Rabu malam, 2 November 2022.
Fauzan memastikan sampai saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Kota Kediri. Kasus ini telah membunuh 159 anak di Indonesia hingga tanggal 31 Oktober 2022.
Hasil pemeriksaan BPOM menemukan bahan cemaran perusak ginjal yakni propilen glikol yang melebihi ambang batas keamanan pada obat sirop, sehingga memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk.
Penulis: Hari Tri Wasono
Tonton video: