• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bapak Perkosa Anak Tiri di Rumah Ibunya

ditulis oleh Editor
16/01/2023
Durasi baca: 2 menit
524 39
0
Bapak Perkosa Anak Tiri di Rumah Ibunya

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri menangkap IS warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Pria ini tega menyetubuhi anak tirinya yang kini berusia 17 tahun.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, IS ditangkap akhir pekan lalu usai pihaknya menerima laporan dari ibu kandung korban. Saat ini pria berusia 55 tahun itu tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Kediri.

“Terduga pelaku kami amankan di wilayah Kertosono, Kecamatan Nganjuk dan saat ini masih dimintai keterangan,” kata AKP Rizkika di Mapolres Kediri, Senin, 16 Januari 2023.

Kepada polisi, IS mengaku melakukan aksi bejatnya pada tahun 2019 dan 2020 di wilayah Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Mirisnya, tempat itu adalah rumah istrinya sendiri, yang tidak lain merupakan ibu kandung korban.

IS melancarkan aksinya pada malam hari saat korban tidur sendirian di dalam kamar. Dengan hanya memakai sarung, dia nekat membuka pintu kamar anak tirinya yang tertutup dan menyelinap masuk.

“Setelah berhasil masuk, terduga pelaku langsung tidur di samping korban,” ujar Kasatreskrim.

Merasa ada pergerakan di kasur, korban yang tidur pulas pun terbangun. Melihat itu, IS justru memberikan kode agar anak perempuan itu diam dan tidak berisik. Langsung saja, pria itu berusaha melepas pakaian korban dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

“Jadi, terduga pelaku ini menjalankan aksinya terhadap korban dengan cara memaksa,” ungkapnya.

Kejadian tersebut akhirnya terungkap karena korban bercerita kepada ibunya. Merasa tidak terima, dia melaporkan perbuatan bejat IS kepada polisi. Unit PPA langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi maupun korban.

Setelah ditangkap, IS mengakui perbuatannya dan telah melakukannya sebanyak dua kali. Saat ini ayah dan anak tiri itu sudah hidup terpisah. “Kalau motifnya ini karena pelaku mempunyai keinginan atau nafsu terhadap korban,” tukasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku saat ini sudah mendekam di penjara Polres Kediri. Atas perbuatannya, IS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulanpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Relawan RK Konsolidasi Menangkan Pilkada DKI Jakarta

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Sudah Keluar

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

earphone kabel tren lagi di kalangan gen z

Alasan Utama Earphone Kabel Kembali Tren di Kalangan Gen Z

  • pelaku penganiayaan dalam pesta miras di Blitar yang mengakibatkan korban tewas

    Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15494 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112