Bacaini.ID, TRENGGALEK – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat penjadwalan kegiatan untuk dua bulan ke depan, yakni Oktober dan November 2025.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (21/10/2025) itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, kunjungan kerja, rapat komisi, hingga penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa pembahasan APBD menjadi prioritas utama. Ia menilai proses pembahasan membutuhkan waktu cukup panjang karena melibatkan seluruh komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
“Terkait pembahasan APBD perlu waktu yang cukup. Kita sudah menjadwalkan pembahasan APBD 2026 oleh masing-masing komisi, kemudian dilanjutkan ke Banggar. Insyaallah Paripurna Persetujuan APBD 2026 kita jadwalkan pada akhir November,” ujar Subadianto.
Selain fokus pada pembahasan APBD, Banmus juga menetapkan agenda pembahasan enam raperda yang akan digarap dalam periode tersebut. Dari total enam raperda itu, lima di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara satu lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Dari lima raperda itu, masing-masing komisi mengusulkan satu. Sedangkan satu raperda berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan ketentuan kerja,” jelasnya.
Subadianto menambahkan, sepanjang Oktober hingga November, DPRD Trenggalek akan menjalankan serangkaian kegiatan secara maraton.
Selain pembahasan APBD dan raperda, komisi-komisi juga akan menggelar rapat kerja, pembentukan panitia khusus (pansus), serta koordinasi dengan instansi eksternal.
“Jadi, mulai bulan ini sampai bulan depan jadwalnya cukup padat. Kita akan fokus pada pembahasan APBD dan pansus raperda agar semua target dapat diselesaikan tepat waktu. Paripurna persetujuan akan digelar di akhir November,” tutupnya.
Dengan padatnya agenda tersebut, DPRD Trenggalek menargetkan seluruh proses pembahasan dan pengesahan APBD 2026 dapat rampung sesuai jadwal, sekaligus menuntaskan enam raperda yang telah masuk dalam program legislasi tahun ini. (ADV)
Penulis : Aby Kurniawan