Dunia Pondok Pesantren sekaligus dunia santri sedang berduka.
Berduka oleh sayatan luka yang sangat tajam dan langsung menusuk ke jantung episentrum kehidupan Pondok Pesantren akibat propaganda kejam Trans7.
Propaganda hitam yang dibangun dengan rapi, terorganisir, terukur dan sangat terasa sekali desain benturannya.
Melalui media nasional dan disebar secara brutal dan massif di masing-masing platform media sosial: Instagram, Tiktok, dan Youtube.
Efek benturan yang lahir tidak bisa dianggap sepele dan remeh temeh. Sebab dampaknya adalah hasutan kebencian terhadap ekosistem pendidikan paling tua di Indonesia, yaitu Pesantren.
Peristiwa kekejaman terhadap pondok pesantren ini sudah meluas dalam skala nasional. Diperlukan pengawalan yang ketat.
Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat. Baik pemimpin strategis Trans7 maupun rumah produksi harus masuk mahkamah persidangan dengan tuntutan setinggi-tingginya.
Kenapa demikian? Karena mereka telah bekerja secara senyap dan rapi untuk menusuk jantung kehidupan pesantren.
Seluruh aparat penegak hukum kepolisian, mulai dari jajaran tertinggi hingga paling bawah wajib merespon cepat semua aduan terkait Propaganda hitam Trans7 terhadap dunia pesantren.
PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU dan juga Badan Otonom harus terus membangun rangkaian konsolidasi nasional.
Bangkit, bangun dan mengorgansisir balik, melawan propaganda terjahat sepanjang sejarah terhadap pondok pesantren.
Kita sedang diuji oleh serangkaian angin sejarah dan selagi kita bersama sama yakinlah kemenangan akan berada di pihak kita.
Kultural pesantren adalah kebudayaan yang telah hidup sekian lama dalam membangun dan merawat jagad selama berabad-abad silam.
Mengutamakan nilai tradisi adab, akhlak, etika maupun moralitas. Kehidupan kultural telah berjalan sebelum Republik Indonesia dan Pancasila lahir.
Kami nyatakan secara tegas dan sangat keras bahwa Pondok Pesantren bukan tempat lahirnya sistem nilai feodalisme, bukan tempat lahirnya nilai nilai keserakahan.
Kami juga memaksa Pemerintah dalam TRIAS POLITICA-nya (Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif) berkonsentrasi melakukan penyelesaian yang sangat adil.
Jangan sampai peristiwa ini menjadi bola liar yang akan saling tabrak tidak karuan.
Tidak tertutup kemungkinan kewibawaan pemerintah yang sedang dalam melakukan perbaikan ekonomi nasional terdampak dengan tidak kondusifnya politik akibat instabilitas nasional.
Kementerian Komunikasi dan Digital serta Komisi Penyiaran Indonesia harus mencabut secara permanen hak siar dari acara tersebut (Trans7).
Propaganda kejam yang menyerang membabi buta terhadap kearifan nilai-nilai agung pondok pesantren yang selama ini terawat dengan baik selama berabad abad.
Kami juga berharap adanya konsentrasi khusus dari DPR RI melakukan rapat gabungan lintas komisi: Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, Komisi I DPR RI yang membidangi persoalan penyiaran dan Komisi VIII DPR RI yang membidangi tentang keagamaan.
Komisi di DPR RI harus menyelesaikan permasalahan ini. Kami berharap persoalan yang berpotensi menimbulkan benturan jangan sampai membelah anak bangsa.
Semua propaganda hitam adalah kebiadaban kemanusiaan. Haram berkembang di dalam negara Pancasila.
Kita semua hidup di bawah bingkai Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa, berbeda-beda tetapi tetap satu, tiada kebenaran (dharma) yang mendua.
Mari semua santri membangun aliansi terpimpin sesuai komando dari para kiai kita. Jangan pernah mau berunding dalam bentuk apapun oleh mereka yang bersalah.
Jangan berunding sebelum keadilan secara sempurna berada di pihak kita, karena duka Pondok Pesantren Lirboyo di Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur adalah duka kita semua secara mendalam.
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Penulis: Alfat Maulana, S.IP, M.Ikom
*) Wakil Ketua GP Ansor Jakarta Timur.