Bacaini.id, BANGKALAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan berencana menerapkan boarding school (sekolah ber-asrama) pada jenjang sekolah menengah pertama. Uji coba penerapan boarding school akan dilaksanakan di SMPN 6 Bangkalan pada 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, persiapan penerapan boarding school sudah cukup matang. Hanya saja ada beberapa fasilitas sekolah yang perlu diperbaiki serta mempersiapkan guru yang bakal mengajar.
Guru pengajar program boarding school harus melalui uji kompetensi yang akan dites oleh para penguji dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA). “Kami bekerjasama dengan UINSA, jadi tidak sembarang guru bisa mengajar, karena harus melalui uji kompetensi, harus guru pilihan,” ungkapnya, Rabu 29 Desember 2021.
Siswa-siswi SMP diwajibkan mengikuti program boarding school, dengan tujuan membentuk karakter siswa serta untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bangkalan. Sedangkan mata pelajaran yang ditempuh para siswa tidak hanya ilmu pengetahuan umum, melainkan juga ilmu agama.
“Full 24 jam berada di asrama, sama seperti di pondok pesantren. Namun kita uji coba dulu satu atau dua kelas karena maksimal 64 siswa,” kata Bambang.
Setelah melakukan uji coba di salah satu sekolah, Dinas Pendidikan berencana memperluas pelaksanaan boarding school di wilayah Kawedanan di Bangkalan. Siswa-siswi tidak dibebankan biaya pada saat mengikuti boarding school, hanya saja wajib mempersiapkan kebutuhan sehari-hari secara mandiri seperti pakaian dan makan. “Makan siapkan sendiri, untuk tempat tidur tidak usah bayar kita fasilitasi secara gratis,” imbuhnya.
Untuk mencegah hal-hal negatif di lingkungan asrama, Dinas Pendidikan Bangkalan akan melakukan penjagaan asrama, serta memisahkan tempat asrama putra dan putri. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan seleksi guru secara ketat untuk menghasilkan tenaga pendidik yang berintegritas tinggi.
Penulis: Rusdi
Editor: Budi S