Bacaini.id, MALANG – Seorang balita berusia 2,5 tahun disiksa hingga terluka parah oleh pacar ibunya. Bocah malang itu dihajar, disiram minyak panas, serta disundut rokok di sekujur tubuhnya.
Peristiwa ini terjadi di Kota Batu dan tengah ditangani kepolisian resor setempat. Kasatreskrim Polres Batu Iptu Yussi Purwanto mengatakan pelaku penganiayaan berinisial W, 25 tahun, asal Desa Beji, Kecamatan Junrejo sudah diamankan di kantor polisi.
Pria itu diketahui telah melakukan penyiksaan kepada balita yang masih berumur 2,5 tahun yang merupakan anak pacarnya. “Saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Karsa Husada,” kata Yussy Purwanto kepada Bacaini.id, Selasa 26 Oktober 2021.
Menurut Yussy, pelaku mengaku menyiksa korban lantaran kesal tak bisa mengurusnya. Bocah tersebut sering kali rewel saat dimandikan. Pelaku yang tak terbiasa mengurus anak kecil kehilangan kesabaran dan tega menyiramkan air panas serta minyak panas ke tubuh korban.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menyundutkan puntung api rokok kepada balita tak berdosa itu. Selain itu terdapat pula luka bekas gigitan dan memar pada wajah korban. ”Banyak juga ditemukan luka sundutan rokok itu di tubuh korban,” kata Yussy.
Ironisnya, penyiksaan itu tak pernah diketahui oleh ibu korban. Kepada ibunya, pelaku selalu memberikan alasan saat menjelaskan luka-luka yang dialami anaknya.
Setelah memergoki perbuatan pelaku, ibu korban melaporkan ke polisi. Pelaku langsung ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Penulis: A. Ulul
Editor: HTW
Tonton video:





