Bacaini.id, MALANG – Aremania meyakini ada indikasi dugaan kejahatan kemanusiaan terstruktur dan sistematis dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Sebab itu, mereka mendorong Komnas HAM membentuk tim penyelidikan pro justitia dugaan Pelanggaran berat HAM.
Hal ini disampaikan Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan yang juga bergabung dalam Tim Gabungan Aremania. Dari sejumlah temuan investigasi, dapat disimpulkan adanya dugaan pelanggaran yang lebih berat.
”Jadi hukuman pidana itu minimalis sekali. Karena tidak mungkin ini hanya karena kelalaian. Dalam tragedi ini ada ratusan korban yang meninggal,” kata Irfan, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Menurutnya, selama 10 hari, Tim Gabungan Aremania telah berhasil mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti dari berbagai pihak. Mereka menyimpulkan, tindakan pengamanan yang sampai sebegitunya, tidak mungkin terjadi tanpa perencanaan atau minimal komando.
Tim Gabungan Aremania juga menemukan fakta bahwa personel Brimob dan Sat Sabhara Polres Malang telah dipersenjatai gas air mata sejak awal pertandingan. Berdasarkan dokumen kepolisian Sprint/1606/IX/PAM.3.3/2022 tanggal 28 September 2022, total 2.034 personel dikerahkan saat itu dan 300 diantaranya dari Brimob Polri.
”Ada rantai komando di situ. Kita sangat gelisah kenapa polisi begitu kejamnya membunuh banyak orang dengan gas air mata. Rasanya nalar sehat kita gak bisa terima kalau itu hanya sekedar kelalaian manusia,” ujarnya.
Dari situlah Aremania menilai peristiwa di Kanjuruhan merupakan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur dan sistematis. ”Dalam konteks itulah kemudian kami masukkan model investigasi kejahatan HAM,” tegasnya.
Tim Gabungan Aremania mengajak seluruh suporter sepak bola di Indonesia untuk bersama menjadikan perjuangan keadilan atas dugaan Pelanggaran HAM berat dan menjadikan momentum Kanjuruhan ini sebagai titik awal revolusi total sepak bola Indonesia.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira