Bacaini.id, MALANG – Arema FC kembali dijatuhi sanksi denda sebesar Rp100 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI senilai Rp 100 juta. Lagi-lagi sanksi ini merupakan ulah Aremania yang menyalakan flare pada laga tandang Arema FC kontra Bali United.
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris mengatakan sanksi itu didapatkan saat supporter fanatik tim berjuluk Singo Edan itu meluruk Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.
Menurutnya, sanksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022 dan diterima manajemen pada hari ini, Senin, 22 Agustus 2022.
”Disebutkan ada penyalaan dua flare saat pertandingan Bali United melawan Arema FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. Itu melanggar Kode Disiplin PSSI dan kena denda Rp100 juta,” kata Haris, Senin, 22 Agustus 2022.
Atas buntut sanksi untuk kesekian kalinya ini, pihak Panpel memutuskan akan lebih tegas dalam memerangi tindakan yang merugikan tim. Tanpa pandang bulu, siapapun pihak yang merugikat tim akan ditindak tegas.
”Kami sudah koordinasi dengan pihak keamanan. Kalau ketahuan, akan kami tindak,” tegasnya.
Hal ini merupakan kesekian kalinya manajemen Arema FC harus membayar denda akibat aksi suporter fanatiknya. Terakhir, manajemen juga harus membayar denda sebesar Rp170 juta akibat insiden penembakan petasan di hotel tim tamu PSS Sleman, pelemparan gelas air mineral hingga penyalaan flare saat laga kontra PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan Malang, Jumat, 5 Agustus 2022 kemarin.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira