• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Apa Kabar Tambang Pasir Ilegal Blitar? Berikut Tindakan di Sejumlah Daerah

ditulis oleh Editor
10/02/2025
Durasi baca: 3 menit
565 17
0
Apa Kabar Tambang Pasir Ilegal Blitar? Berikut Tindakan di Sejumlah Daerah

Giliran Warga Blitar Usir Penambang Pasir Ilegal, Polisi Tak Berdaya? (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Aparat Polres Blitar Kota Jawa Timur tiba-tiba melakukan penertiban penambangan pasir (Galian C) ilegal di kawasan aliran sungai lahar Gunung Kelud.

Di lapangan, petugas kepolisian telah mendapati sejumlah alat berat yang anehnya hingga kini belum terungkap status kepemilikannya.

Sebelumnya sekelompok aktivis mahasiswa di Blitar Raya dengan lantang mendesak penutupan tambang ilegal dengan dalih kerusakan lingkungan.  

Dalam tuntutan itu mengemuka juga alasan kerusakan jalan, adanya potensi konflik horizontal, pekerja anak serta perbudakan.

Justru mengenai berapa besar kebocoran pendapatan negara, yakni dalam hal ini pemerintah daerah, dan para pihak yang menikmati aliran bisnis ilegal itu, tidak muncul sebagai isu.

Yang jadi pertanyaan, praktik tambang pasir ilegal yang sudah berjalan lama itu, kenapa baru sekarang mendapat sorotan? Termasuk para aktivis mahasiswa kenapa baru bersuara?.

Begitu juga dengan anggota DPRD Kabupaten Blitar yang berjumlah 50 orang itu, kenapa juga tidak pernah terdengar suaranya?.

Informasi yang dihimpun, langkah aparat kepolisian melakukan penertiban tambang pasir ilegal itu bukan lantaran adanya desakan dari para aktivis mahasiswa.

Berikut persoalan tambang pasir ilegal di sejumlah daerah dengan hasil penertiban yang berbeda-beda satu sama lain.

Penambangan Pasir Ilegal di Magelang

Pada Maret 2024, ditemukan aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Meskipun telah dilaporkan, penertiban terhambat oleh dugaan keterlibatan “orang kuat” yang membuat aparat penegak hukum enggan bertindak.

Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut di Takalar

Pada pertengahan 2023, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua bos perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penetapan nilai kompensasi tambang pasir laut di Takalar.

Kasus ini menyoroti penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Penggerebekan Tambang Pasir Ilegal di Gowa

Pada Februari 2023, aparat kepolisian menggerebek aktivitas penambangan pasir ilegal di Dusun Data, Desa Majapai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut.

Tambang Pasir Ilegal di Klaten

Pada akhir 2022, dilaporkan terdapat lebih dari 20 lokasi tambang pasir ilegal di Klaten yang telah merusak lingkungan.

Diduga, ada pihak berpengaruh yang terlibat dalam operasi tambang ilegal ini, sehingga menyulitkan penindakan oleh aparat.

Penutupan Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya

Baru-baru ini, Polres Tasikmalaya menutup lima lokasi tambang pasir ilegal di pesisir pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya.

Penutupan ini dilakukan setelah menerima keluhan dari warga setempat mengenai dampak negatif aktivitas tambang tersebut.

Editor: Solichan Arif

Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Blitarblitartambangtambang pasir ilegal Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pembangunan Ponpes Al Khoziny Diduga Tak Memenuhi Kelayakan Konstruksi

Kaidah Fikih Ganti Rugi Dalam Musibah Ponpes Al Khoziny

Whatsapp mengeluarkan fitur baru translate lintas bahasa

Sekarang Pengguna WhatsApp Bisa Translate Pesan Lintas Bahasa

Raja Charles I yang kepalanya dipancung di depan rakyat Inggris

Siapa Charles I? Raja dengan Kepala yang Terpancung di Depan Rakyat

  • Proyek jalan baru di Trenggalek

    Bangun Jalan Baru Pemkab Trenggalek Ngutang Rp20 M

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Telantarkan Anak, Oknum FPDIP DPRD Blitar Diputus Melanggar Etik

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15570 shares
    Share 6228 Tweet 3893
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16620 shares
    Share 6648 Tweet 4155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist