Bacaini.ID, BLITAR – Aparat Polres Blitar Kota Jawa Timur tiba-tiba melakukan penertiban penambangan pasir (Galian C) ilegal di kawasan aliran sungai lahar Gunung Kelud.
Di lapangan, petugas kepolisian telah mendapati sejumlah alat berat yang anehnya hingga kini belum terungkap status kepemilikannya.
Sebelumnya sekelompok aktivis mahasiswa di Blitar Raya dengan lantang mendesak penutupan tambang ilegal dengan dalih kerusakan lingkungan.
Dalam tuntutan itu mengemuka juga alasan kerusakan jalan, adanya potensi konflik horizontal, pekerja anak serta perbudakan.
Justru mengenai berapa besar kebocoran pendapatan negara, yakni dalam hal ini pemerintah daerah, dan para pihak yang menikmati aliran bisnis ilegal itu, tidak muncul sebagai isu.
Yang jadi pertanyaan, praktik tambang pasir ilegal yang sudah berjalan lama itu, kenapa baru sekarang mendapat sorotan? Termasuk para aktivis mahasiswa kenapa baru bersuara?.
Begitu juga dengan anggota DPRD Kabupaten Blitar yang berjumlah 50 orang itu, kenapa juga tidak pernah terdengar suaranya?.
Informasi yang dihimpun, langkah aparat kepolisian melakukan penertiban tambang pasir ilegal itu bukan lantaran adanya desakan dari para aktivis mahasiswa.
Berikut persoalan tambang pasir ilegal di sejumlah daerah dengan hasil penertiban yang berbeda-beda satu sama lain.
Penambangan Pasir Ilegal di Magelang
Pada Maret 2024, ditemukan aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Meskipun telah dilaporkan, penertiban terhambat oleh dugaan keterlibatan “orang kuat” yang membuat aparat penegak hukum enggan bertindak.
Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut di Takalar
Pada pertengahan 2023, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua bos perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penetapan nilai kompensasi tambang pasir laut di Takalar.
Kasus ini menyoroti penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Penggerebekan Tambang Pasir Ilegal di Gowa
Pada Februari 2023, aparat kepolisian menggerebek aktivitas penambangan pasir ilegal di Dusun Data, Desa Majapai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut.
Tambang Pasir Ilegal di Klaten
Pada akhir 2022, dilaporkan terdapat lebih dari 20 lokasi tambang pasir ilegal di Klaten yang telah merusak lingkungan.
Diduga, ada pihak berpengaruh yang terlibat dalam operasi tambang ilegal ini, sehingga menyulitkan penindakan oleh aparat.
Penutupan Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya
Baru-baru ini, Polres Tasikmalaya menutup lima lokasi tambang pasir ilegal di pesisir pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya.
Penutupan ini dilakukan setelah menerima keluhan dari warga setempat mengenai dampak negatif aktivitas tambang tersebut.
Editor: Solichan Arif
Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami.