Bacaini.ID, JAKARTA – Publik dihebohkan pada bulan November 2024 lalu, saat polisi melakukan penangkapan kepada 24 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi dan keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Japatri Kiemas, anak dari Santayana Kiemas, saudara kandung almarhum Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Kasus ini sangat menghebohkan di saat pemerintah sedang memberantas judi online dengan melalukan pemblokiran situs-situs judi, justru pegawai Komdigi menyalahgunakan kekuasaannya untuk bekerjasama dengan para bandar judi. Meskipun judi online menjadi penyebab kemiskinan, banyaknya kasus depresi, kekerasan dan bunuh diri akibat kecanduan judi online. Tidak membuat kepada 24 tersangka kasus judi online ini termasuk Fakhri Dzulfiqar (analis Kominfo) berempati, justru malah gencar mengumpulkan uang haram hasil setoran bandar judi agar tidak diblokir dan mudah menyebarluaskan kepada masyarakat.
Empat bulan berlalu, lantas bagaimana perkembangan kasus ini? Sampai dengan saat ini kasus ini masih belum masuk persidangan. Padahal hal ini ditunggu oleh masyarakat luas, agar publik mengetahui modus, siapa saja yang terlibat dan menerima setoran uang haram ini.
Salah satu profil yang menarik adalah Alwin Japatri Kiemas, keponakan Taufik Kiemas ini bukan sembarang orang. Alwin adalah pengusaha muda yang bekerjasama dengan instansi pemerintah dan memegang data sensitif. Diantaranya adalah CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!) yang berkantor di Jalan Bangka Raya Nomor 21 Jakarta Selatan, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Direktur PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas) yang sahamnya dimiliki oleh PT Surya Nusa Berdikari, kedua perusahaan memiliki alamat yang sama dan merupakan perusahaan yang bermitra dengan Kominfo dan Ditjen Dukcapil dalam pemanfaatan data kependudukan dan digital signature (tanda tangan digital) dan mitra resmi penjual materai digital.
Dihimpun dari informasi olahan Big Data dan Mesin AI untuk Jurnalisme Data, beberapa informasi terkait Alwin Japatri Kiemas dan afiliasinya diperoleh informasi sebagai berikut:
- PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!):
- CEO: Alwin Japarti Kiemas
- Bidang Usaha: Penyedia layanan tanda tangan digital
- Status: Terdaftar sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah Kementerian Kominfo sejak 2021
- Kerjasama: Bermitra dengan PT Global Digital International (Grup Djarum)
- Mitra Kerja: Direktorat Jenderal Pajak, BNI, Telkomsigma, dan Kementerian Kominfo
- PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas):
- Direktur Utama: Alwin Japarti Kiemas
- Bidang Usaha: Penyedia platform verifikasi e-KYC (Electronic Know Your Customer)
- Layanan: Verifikasi data seperti NIK, KTP elektronik, dan foto wajah
- Kerjasama: Memiliki perjanjian kerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk pemanfaatan data kependudukan di sektor perbankan
- Informasi Tambahan:
- Alwin Japarti Kiemas menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal III AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia)
- Memiliki latar belakang di sektor perbankan (HSBC dan Citibank) dari 2007 hingga 2015
- Mendirikan BalitaKita.com pada tahun 2014
- VeriJelas didirikan pada 2019
- TekenAja didirikan pada 2020
Editor: Hari Tri Wasono
Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi, masukan untuk penyempurnaan tulisan dan data kami.