• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Antisipasi Kerawanan, Warga Kota Kediri Diimbau Tidak Takbir Keliling

ditulis oleh Editor
18 April 2023 21:47
Durasi baca: 2 menit
Antisipasi Kerawanan, Warga Kota Kediri Diimbau Tidak  Takbir Keliling

Takbir keliling. Foto: Istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Warga Kota Kediri diimbau untuk takbiran di masjid maupun musala. Ini setelah Pemkot Kediri resmi meniadakan kegiatan takbir keliling.

Keputusan untuk meniadakan takbir keliling disampaikan melalui Surat Edaran (SE) NOMOR: 451/249 /419.012/2023 Tentang Pelaksanaan Takbir Pada Idul Fitri Tahun 1444 H/2023 M. SE tersebut ditujukan kepada Ketua Takmir masjid/mushola dan seluruh warga Kota Kediri.

Berikut isi Surat Edaran dari Pemerintah Kota Kediri yang dilihat Bacaini.id melalui grup perpesanan WhatsApp:

Menindaklanjuti hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Kediri pada tanggal 6 April 2023 di Mapolres Kediri Kota khususnya terkait dengan penyelenggaraan kegiatan menyambut Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 H/2023 M.

Berkaitan dengan hal tersebut untuk mengantisipasi keramaian dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat maka pelaksanaan Malam Takbiran Menyambut Hari Raya Idul Fitri untuk mengagungkan asma Alloh sesuai yang diperintahkan agama dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi kerawanan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

2. Kegiatan takbiran dilakukan di semua masjid / musholla di lingkungan masing-masing.

Demikian untuk menjadi perhatian dan pelaksanaanya.

Surat Edaran tersebut ditanda tangani oleh Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar melalui Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit tertanggal, Selasa, 18 April 2023.

Secara umum, takbir keliling adalah membaca Takbir bersama banyak orang dengan cara berjalan kaki maupun berkendara mengelilingi kampung atau jalan raya sekalipun. Takbir keliling dilakukan pada Malam Takbir.

Malam Takbir yaitu malam perayaan menyambut Idul Fitri, hari kemenangan bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa wajib selama satu bulan Ramadan. Aturan yang melarang diadakannya takbir keliling juga diberlakukan di berbagai daerah sejak Covid 19 mendera.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stabilisasi Harga Komoditas Pangan Jelang Nataru, Disperdagin Hadirkan Operasi Pasar Murni

Stabilisasi Harga Komoditas Pangan Jelang Nataru, Disperdagin Hadirkan Operasi Pasar Murni

barang bukti ladang ganja jombang

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112