Fakta: Mantan hakim agung yang menjadi makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar mendapat Rp 1 M dari total suap Rp 3,5M dan menyimpan uang cash hasil suap hampir Rp 1 triliun.
Analisa/Prediksi: Artinya fee Zarof hampir 20% dari suap kasus Ronald Tannur. Bisa dibayangkan jika dari tahun 2010, Zarof bisa mengumpulkan uang harta Rp 1 triliun, maka jika dianggap fee 10%, maka yang disuap mungkin bisa ngumpulin Rp 10 triliun.