Bacaini.id, KEDIRI – Kota Kediri tak henti-hentinya meraih prestasi. Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri berhasil meraih prestasi sebagai Satpol PP yang melakukan pembinaan terbaik dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Prestasi ini disampaikan dalam Rakor, Sinkronisasi Dan Sinergitas Manajemen Penyelenggaraan Tugas Dan Fungsi Polisi Pamong Praja Dan Perlindungan Masyarakat yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
“Alhamdulillah kita kembali meraih prestasi. Dimana kinerja dari rekan-rekan Satpol PP Kota Kediri dinilai baik. Penghargaan ini bukanlah tujuan utama. Terpenting adalah menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kamis, 1 September 2022.
Wali Kota Kediri menyampaikan apresiasi terhadap prestasi dari Satpol PP Kota Kediri. Penghargaan ini berkat kerja keras dari seluruh jajaran Satpol PP Kota Kediri dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya melakukan pembinaan dalam penegakan Perda dan Perkada.
Tak hanya itu, dalam masa pandemi Covid-19 ini, Satpol PP juga berperan besar dalam berbagai aktivitas menjaga penerapan protokol kesehatan. “Kita tidak boleh berpuas diri. Kinerja harus terus kita tingkatkan. Capaian ini menjadi motivasi agar kita lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Kediri,” ungkapnya.
Dalam rakor tersebut, sebanyak 16 Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dari Provinsi, Kabupaten dan Kota mendapat penghargaan atas berbagai prestasinya yang terbagi dalam lima kategori. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono saat ditemui mengungkapkan penghargaan tersebut sebagai apresiasi untuk pihaknya dalam penegakkan Perda atau Perkada di Kota Kediri.
“Kita selalu berupaya lakukan yang terbaik dalam menegakkan Perda di Kota Kediri. Terutama 2 tahun kebelakang saat pandemi Covid-19 melanda Kota Kediri. Sebisa mungkin kita terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan atau kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Eko Lukmono.
Dia menyebutkan berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya guna untuk menegakkan Perda atau Perkada yang berlaku di Kota Kediri. Seperti sosialisasi kepada masyarakat disaat Satpol PP diminta menjadi narasumber di pertemuan sampai melakukan patroli dan mengedukasi PKL mengenai larangan dan jam operasional yang diatur dalam Perkada dengan cara yang humanis.
Lebih lanjut, menurutnya upaya-upaya yang telah dilakukan sangat efektif, terbukti dengan makin banyaknya masyarakat yang sadar dan mau menaati Perda atau Perkada yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kediri.
“Indikator keberhasilan upaya kami dapat terlihat dari menurunnya tingkat pelanggaran Perda dan Perkada, semakin rendahnya sanksi yustisi (Pro Justitia) dan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan Perda di Kota Kediri,” tandasnya.
Diharapkan dengan adanya penghargaan tersebut dapat semakin memompa semangat dan motivasi seluruh jajaran Satpol PP Kota Kediri untuk berbuat yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.**