KEDIRI – Kabupaten Kediri kembali menyandang status zona merah. Peningkatan ini dipicu adanya penambahan angka kasus mingguan dan kasus kematian yang meningkat cukup drastis.
Juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Chotib mengatakan, dari hasil penilaian mingguan mengungkap terjadinya peningkatan yang cukup signifikan. “Selama dua minggu terakhir angka peningkatan terjadi di beberapa faktor indikasi zona merah,” kata Chotib kepada Bacaini.id, Selasa 12 Januari 2021.
Beberapa faktor yang disebutkan diantaranya adalah perkembangan angka positif dua minggu yang lalu sejumlah 230, dan pada minggu kemarin meningkat menjadi 300. Begitu juga dengan angka kematian yang meningkat dari jumlah 20 menjadi 27 orang per minggu, serta angka penderita yang dirawat di beberapa rumah sakit juga meningkat.
baca ini : Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Meninggal Akibat Terpapar Covid
Dia mengatakan, faktor penyebaran kasus positif disebabkan adanya beberapa klaster, diantaranya klaster keluarga, klaster perkantoran dan perusahaan. Tetapi Chotib mengatakan peningkatan yang paling dominan berasal dari klaster keluarga. “Tidak ada klaster baru, bisa dibilang saat ini klasternya menyebar,” tuturnya.
Adanya peningkatan angka positif, tentu berpengaruh besar pula pada kapasitas ruang isolasi dan rumah sakit yang ada. Chotib mengakui hunian di Rumah Sakit (RS) dan ruang isolasi saat ini sudah melebihi standart. Untuk mengatasi hal tersebut pihaknya sudah bekerjasama dengan RS swasta dan membuat satu RS Darurat Covid di RS Nuraini, Tulungrejo, Pare.
Tentu saja rumah sakit darurat tersebut nantinya digunakan untuk menampung pasien covid 19 dengan gejala sedang dan memerlukan perawatan.
baca ini : Satu Keluarga di Tulungagung Meninggal Terpapar Covid-19
Selain itu, dengan klasifikasi zona merah tersebut Pemkab juga langsung merubah Surat Edaran (SE) mengikuti anjuran pemerintah pusat melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan PPKM tersebut, Pemkab membatasi seluruh kegiatan baik perekonomian maupun sosial tanpa terkecuali. Pembatasan tersebut mengikuti beberapa anjuran yang ada.
“Itu salah satu usaha kami dalam penanganan dan antisipasi dari segi perawatan, selain upaya promotif preventif dalam penegakan disiplin protokol kesehatan yang selama ini terus kami lakukan,” pungkas Chotib.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet