Bacaini.id, KEDIRI – KPU Kota Kediri menyarankan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kota Kediri untuk mengikuti program asuransi secara mandiri.
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi menyarankan hal tersebut setelah pengajuan jaminan asuransi untuk badan adhoc Pemilu 2024 kepada pemerintah daerah gagal mereka dapatkan.
Menurut Pusporini, pengajuan jaminan asuransi oleh KPU Kota Kediri kepada pemerintah daerah ini sudah ada dasarnya. Selain dari KPU RI juga berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.
“Terkait asuransi, bulan Maret kemarin sudah mengajukan kepada pemerintah daerah, ternyata di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tidak disetujui dan sampai sekarang juga tidak ada realisasi,” kata Pusporini, Selasa, 19 Desember 2023.
Maka dari itu, KPU Kota Kediri menyarankan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan secara mandiri. Pihak BPJS sendiri juga telah mensosialisasikan asuransi atau BPJS ketenagakerjaan secara mandiri kepada PPK dan PPS di Kota Kediri.
“Ini tidak bersifat memaksa, bagi yang bersedia mendaftar saja. Akan tetapi respon untuk asuransi mandiri juga cukup bagus karena biaya preminya tidak begitu memberatkan,” paparnya.
Pada waktu yang sama, KPU Kota Kediri menggelar simulasi serta sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Hall Golden Swalayan Kota Kediri. Pusporini mengatakan, kegiatan ini diikuti anggota PPK dan PPS se-Kota Kediri.
“Adhoc yang baru sekitar 60 persen. Maka perlu untuk mengetahui secara detail terkait penyelenggaraan Pemilu khususnya nanti saat di TPS, karena regulasinya juga baru,” imbuhnya.
Penulis: Novira