• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Anggota PPK dan PPS di Kota Kediri Tidak Dapat Asuransi

ditulis oleh Editor
19/12/2023
Durasi baca: 2 menit
527 11
0
Anggota PPK dan PPS di Kota Kediri Tidak Dapat Asuransi

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini saat diwawancara soal PPK dan PPS. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – KPU Kota Kediri menyarankan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kota Kediri untuk mengikuti program asuransi secara mandiri.

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi menyarankan hal tersebut setelah pengajuan jaminan asuransi untuk badan adhoc Pemilu 2024 kepada pemerintah daerah gagal mereka dapatkan.

Menurut Pusporini, pengajuan jaminan asuransi oleh KPU Kota Kediri kepada pemerintah daerah ini sudah ada dasarnya. Selain dari KPU RI juga berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.

“Terkait asuransi, bulan Maret kemarin sudah mengajukan kepada pemerintah daerah, ternyata di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tidak disetujui dan sampai sekarang juga tidak ada realisasi,” kata Pusporini, Selasa, 19 Desember 2023.

Maka dari itu, KPU Kota Kediri menyarankan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan secara mandiri. Pihak BPJS sendiri juga telah mensosialisasikan asuransi atau BPJS ketenagakerjaan secara mandiri kepada PPK dan PPS di Kota Kediri.

“Ini tidak bersifat memaksa, bagi yang bersedia mendaftar saja. Akan tetapi respon untuk asuransi mandiri juga cukup bagus karena biaya preminya tidak begitu memberatkan,” paparnya.

Pada waktu yang sama, KPU Kota Kediri menggelar simulasi serta sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Hall Golden Swalayan Kota Kediri. Pusporini mengatakan, kegiatan ini diikuti anggota PPK dan PPS se-Kota Kediri.

“Adhoc yang baru sekitar 60 persen. Maka perlu untuk mengetahui secara detail terkait penyelenggaraan Pemilu khususnya nanti saat di TPS, karena regulasinya juga baru,” imbuhnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KPU Kota KediriPemilu 2024ppk dan pps pemilu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

10 Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dengan Sentimen Positif Tertinggi

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

PGRI Trenggalek tolak guru dijadikan tester MBG

PGRI Trenggalek Tolak Guru Dijadikan Tester Makanan Program MBG

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15591 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    603 shares
    Share 241 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist