Kontroversi muncul terkait pemasangan spanduk dukungan untuk pasangan Wahono dan Nurul di kantor pemerintahan Desa Kabalan, yang dianggap melanggar UU Pemilu dan UU Pemerintahan Desa. Bawaslu Bojonegoro menyatakan akan melakukan investigasi terhadap pelanggaran ini, yang dapat merusak legitimasi pemilu dan menimbulkan polarisasi politik di masyarakat.
Spekulasi Penjegalan:
Mantan Bupati Anna Mu’awannah memicu spekulasi politik dengan unggahan di media sosial yang dianggap sebagai sinyal adanya penjegalan terhadap pencalonannya. Hal ini menimbulkan reaksi beragam dari publik dan netizen.
Dukungan dan Elektabilitas
Dukungan untuk Setyo Wahono:
Dengan dukungan dari PKB dan 13 partai lainnya, Wahono memiliki posisi yang kuat dalam kontestasi ini. Dukungan yang luas ini menunjukkan potensi elektabilitas yang tinggi, meskipun hasil survei spesifik mengenai elektabilitas belum tersedia.
Dukungan untuk Teguh Haryono:
Meskipun dukungan dari PDI Perjuangan dan Perindo, tantangan bagi pasangan ini adalah untuk menarik pemilih yang mungkin lebih condong kepada pasangan Wahono-Nurul.
Kesimpulan
Dengan dukungan yang kuat dari koalisi partai, serta kontroversi yang mengelilingi pemilihan ini, menunjukkan dinamika yang menarik dalam Pilkada Bojonegoro 2024. Kontroversi terkait pelanggaran hukum dan spekulasi politik juga menambah kompleksitas dalam proses pemilihan ini.
Penulis: Litbang Bacaini.ID