Bacaini.ID, KEDIRI – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap pejabat Kantor Pajak dan Bea Cukai sebagai “shock therapy”.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Purbaya menyatakan bahwa penangkapan ini bukan pukulan bagi kementeriannya, melainkan momentum untuk mempercepat pembenahan dua direktorat yang selama ini memegang peran vital dalam penerimaan negara.
Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum dan secara eksplisit menolak praktik masa lalu seperti meminta presiden menghentikan penanganan perkara tertentu. Purbaya memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang sedang diperiksa, namun pendampingan tersebut hanya bersifat memastikan proses berjalan adil, bukan untuk mempengaruhi arah penyidikan.
Di sisi internal, Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sedang menjalankan reorganisasi besar-besaran. Ia mengungkapkan bahwa puluhan pejabat bea cukai telah diganti dalam beberapa pekan terakhir sebagai bagian dari upaya rekonsolidasi dan penguatan sistem pengawasan.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menonaktifkan pegawai yang terbukti bersalah dalam kasus apa pun yang muncul dari OTT tersebut. Menurutnya, kebijakan rotasi dan penataan ulang struktur pegawai akan terus dilakukan tidak hanya di DJBC, tetapi juga di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Langkah tersebut, menurut Purbaya, menjadi bagian dari strategi untuk memutus potensi kedekatan yang tidak sehat antara pegawai dan wajib pajak tertentu.
Walaupun demikian, rangkaian OTT ini kembali membuka diskusi lama mengenai lemahnya pengawasan internal Kementerian Keuangan. Publik mempertanyakan mengapa efek kejut terhadap penyimpangan masih datang dari penindakan KPK, bukan dari sistem pengawasan internal yang seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah pelanggaran lebih cepat.
Purbaya sendiri mengakui bahwa masih ada pegawai yang “berdiskusi” dengan wajib pajak tertentu, menunjukkan bahwa masalah integritas bukan sekadar insiden, tetapi persoalan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Diberitakan sebelumnya operasi tangkap tangan (OTT) kembali mengguncang dua institusi strategis di bawah Kementerian Keuangan. KPK menangkap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Banjarmasin serta pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta dan Lampung dalam waktu hampir bersamaan.
Penindakan ini disebut KPK terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak di Banjarmasin dan dugaan penyimpangan dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta di wilayah lain.
Dalam OTT di Kalimantan Selatan, KPK mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. Sementara itu, di Jakarta dan Lampung, lembaga antirasuah tersebut juga menangkap beberapa pihak, termasuk seorang mantan direktur di lingkungan DJBC meski detail identitas dan perannya belum diungkap secara lengkap.
Penulis: Hari Tri Wasono





