Bacaini.ID, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pidatonya di acara National Prayer Breakfast di gedung Capitol Kamis 6 Februari 2025, menyampaikan akan membentuk satuan tugas keagamaan.
Trump menyampaikan, hal itu sebagai upayanya melindungi umat Kristen dari diskriminasi agama.
Dikutip dari VOA Indonesia, Jaksa Agung Pam Bondi ditunjuk memimpin satuan tugas tersebut guna memberantas apa yang disebut Trump sebagai bias anti Kristen dalam pemerintahan federal.
“Misi dari gugus tugas ini adalah untuk segera menghentikan segala bentuk penargetan dan diskriminasi anti-Kristen di dalam pemerintahan federal, termasuk di DOJ (Departemen Kehakiman), yang sangat buruk, IRS (Dinas Perpajakan), FBI dan lembaga-lembaga lainnya,” kata Trump.
Trump tidak menyebutkan contoh spesifik bias anti-Kristen dalam pidatonya, tetapi sebelumnya dia mengklaim bahwa pemerintahan Biden menggunakan pemerintah federal untuk menargetkan umat Kristen secara khusus.
Sebelumnya, pemerintahan Biden mengumumkan strategi pada Desember untuk melawan kefanatikan anti-Muslim dan anti-Arab, dan rencana serupa untuk melawan antisemitisme pada September 2023.
Pidato Trump pada Kamis 6 Februari 2025 itu dapat menimbulkan pertanyaan konstitusional mengenai pemisahan gereja dan negara, karena Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat membatasi dukungan pemerintah terhadap agama.
Pemerintahan Trump yang belum genap sebulan telah menciptakan kebijakan-kebijakan kontroversial di AS. Kedekatan Trump pada kelompok Kristen konservatif telah memengaruhi arah pemerintahan.
Sebelumnya Trump telah menegaskan mengenai masalah gender dan menolak keberagaman. Juga mendukung gerakan anti-aborsi dan melarang atlit transgender ikut kompetensi olahraga perempuan.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif