Bacaini.id, KEDIRI – Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah memeriksa marbot atau pengurus mushola yang diduga melakukan pencabulan kepada anak-anak. Dalam pemeriksaan, pelaku yang sudah berusia 74 tahun itu mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambada mengatakan kakek berinisial ST itu bersikap kooperatif dan mengakui telah melakukan pencabulan kepada korban yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar. Pencabulan dilakukaan saat korban mengikuti kegiatan mengaji di mushola. “Namun saat dilakukan pemeriksaan penyakit jantungnya kambuh dan dirawat di rumah sakit,” kata Tomy kepada Bacaini.id, Jumat 22 April 2022.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus itu. Sebab menurut laporan orang tua pelapor, korban pencabulan itu lebih dari satu anak.
Meskipun begitu, saat ini kakek berusia 74 tahun itu masih berstatus sebagai saksi. Namun Tomy memastikan proses hukum tetap berlanjut. Karena selain mengakui perbuatannya, ST juga mengaku korbannya lebih dari satu.
“Korban yang melapor masih satu, tapi pengakuan terlapor korbannya lebih dari satu,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah MA, warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, melapor ke SPKT Polres Kediri Kota. Dia mengaku dua anak perempuannya menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan ST saat mengaji di mushola. Menurut MA jumlah korban pencabulan ST sebanyak enam orang. Mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira
Tonton video:
Comments 1