• Login
Bacaini.id
Saturday, June 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Akui Perbuatannya, Marbot Cabul Masih Berstatus Saksi

ditulis oleh Editor
23 April 2022 07:01
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi perkosaan. Foto: unsplash

Ilustrasi perkosaan. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah memeriksa marbot atau pengurus mushola yang diduga melakukan pencabulan kepada anak-anak. Dalam pemeriksaan, pelaku yang sudah berusia 74 tahun itu mengakui perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambada mengatakan kakek berinisial ST itu bersikap kooperatif dan mengakui telah melakukan pencabulan kepada korban yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar. Pencabulan dilakukaan saat korban mengikuti kegiatan mengaji di mushola. “Namun saat dilakukan pemeriksaan penyakit jantungnya kambuh dan dirawat di rumah sakit,” kata Tomy kepada Bacaini.id, Jumat 22 April 2022.

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus itu. Sebab menurut laporan orang tua pelapor, korban pencabulan itu lebih dari satu anak.

Meskipun begitu, saat ini kakek berusia 74 tahun itu masih berstatus sebagai saksi. Namun Tomy memastikan proses hukum tetap berlanjut. Karena selain mengakui perbuatannya, ST juga mengaku korbannya lebih dari satu.

“Korban yang melapor masih satu, tapi pengakuan terlapor korbannya lebih dari satu,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah MA, warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, melapor ke SPKT Polres Kediri Kota. Dia mengaku dua anak perempuannya menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan ST saat mengaji di mushola. Menurut MA jumlah korban pencabulan ST sebanyak enam orang. Mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Marbot musholapencabulan anakPolres Kediri Kotasatreskrim polresta kediri
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Kakek Ndrenges Cabuli Anak Kecil di Kediri - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kerangka manusia berusia 5.000 tahun yang ditemukan di bekas tungku pembakaran di Gerstewitz, Jerman

Penemuan Kerangka 5.000 Tahun Diduga Bukti Ritual Tumbal Manusia

Ilustrasi sejarah Bali dari era Bali Mula hingga invasi Kerajaan Majapahit tahun 1343 Masehi

Sejarah Asal Usul Bali: Dari Bali Mula hingga Invasi Majapahit yang Melahirkan Bali Aga 

Peresmian Lagu Stasiun Madiun sebagai lagu penyambutan pelanggan kereta api oleh KAI Daop 7 di Stasiun Madiun

Lagu Stasiun Madiun Resmi Jadi Lagu Penyambutan Pelanggan Kereta Api

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In