• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Akhir Pelarian Suprapto, Ayah Kandung Wanita dalam Karung di Kediri

ditulis oleh Editor
17/07/2023
Durasi baca: 2 menit
539 11
0
Akhir Pelarian Suprapto, Ayah Kandung Wanita dalam Karung di Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Suprapto, pelaku pembunuhan wanita dalam karung di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri harus mengakhiri pelariannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menangkap pria yang tega membunuh anak kandungnya sendiri itu.

Anggota Satreskrim Polres Kediri, berhasil menangkap Suprapto, pelaku pembunuhan Desy Lailatul Khoiriyah (20), anak kandungnya sendiri, yang jenazahnya ditemukan warga di areal persawahan tepat di selatan Arca Totok Kerot, 8 Juli 2023 lalu.

Dengan kaki pincang, Suprapto digelandang tim Buser Polres Kediri. Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Tersangka diamankan dalam pelariannya di wilayah Tulungagung. Tersangka ini merupakan ayah kandung dari korban,” kata AKP Rizkika di Mapolres Kediri hari ini, Senin, 17 Juli 2023.

Selama pelariannya, Suprapto menggunakan motor dan bahkan sempat menjual HP dan perhiasan milik anak kandung yang telah dibunuhnya dengan kejam. Kepada polisi, dia mengaku dendam karena sering dihina oleh korban.

AKP Rizkika mengatakan, tersangka dan korban tidak tinggal satu rumah. Selama ini, korban diasuh kakeknya di Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang sekaligus menjadi TKP pembunuhan, 5 Juli lalu.

Malam itu, tersangka datang ke rumah kakek korban. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, korban yang baru pulang bekerja masuk ke kamar untuk ganti pakaian. Saat itulah tersangka menghampiri korban lalu menarik tangannya.

Karena korban sempat berteriak, tersangka kemudian mencekik dan membekap mulutnya Korban yang jatuh tak sadarkan diri setelah kepalanya terbentur lantai lalu dibawa ke kamar mandi.

“Sesuai hasil autopsi, ditemukan luka pada kepala korban,” ujar AKP Rizkika.

Di kamar mandi, tersangka kembali melakukan penganiayaan bahkan sempat menyetubuhi korban sebelum dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke areal persawahan. Ironis, tanpa sepengetahuan tersangka, korban dibuang dalam kondisi masih hidup. Menurut AKP Rizkika, sesuai hasil autopsi, korban tewas akibat lemas terendam air saluran irigasi.

“Setelah itu, tersangka kabur membawa sepeda motor, HP dan perhiasan milik korban. Tersangka juga sempat menjual HP dan perhiasan itu,” imbuh Kasatreskrim.

Sementara itu, Suprapto mengaku tega membunuh karena kesal sering dihina oleh korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

“Sakit hati, dari dulu sering ngatain saya, stres. Kalau saya nasihati sering marah, mbantah, trus lari begitu,” kata Suprapto yang mengaku menyesali perbuatannya hingga muncul niat untuk bunuh diri.

Kini Suprapto harus mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat pasal berlapis, yakni pasal penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, pasal persetubuhan dan pasal perampokan.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pembunuhanpolres kedirisatreskrim polres kediriwanita dalam karung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15259 shares
    Share 6104 Tweet 3815
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist